Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2020, 11:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menghormati langkah pemerintah yang mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP), sebagai tindak lanjut dari permintaan penundaan dari pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut Jimly, idealnya langkah yang harus dilakukan pemerintah dan DPR adalah mencabut RUU HIP dari prolegnas prioritas tahun 2020. Kemudian, mengajukan kembali RUU hasil perbaikan di prolegnas prioritas tahun 2021.

"Coret dulu dari prolegnas prioritas 2020, lalu sampai begitu diperbaiki, kemudian dimuat lagi di prolegnas prioritas 2021 dengan judul baru," kata Jimly dalam diskusi bertajuk 'Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP?' secara virtual, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Beda RUU BPIP dan RUU HIP, Jumlah Pasal hingga Definisi Pancasila

Jimly mengatakan, dengan mengajukan RUU yang sudah diperbaiki, pemerintah dan DPR dapat mengganti judul RUU HIP dengan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Sebab, ia menilai, jika hanya untuk mengatur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tidak perlu dengan Undang-Undang. Tetapi cukup dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi dimasukan lagi di prioritas pertama untuk tahun 2021, tapi judulnya bukan BPIP, tapi PIP. kalau BPIP mengenai badan itu LPMK di luar kementrian, itu cukup dengan Perpres," ujar dia.

Di sisi lain, saat ini proses penundaan pembahasan RUU HIP tidak ada kepastian, karena RUU tersebut masih masuk dalam prolegnas prioritas 2020.

Baca juga: Politikus PAN: Tak Perlu Mengajukan RUU Pengganti HIP...

Terlebih, langkah pemerintah yang mengajukan RUU BPIP.

"Sekarang ini kan tidak jelas, judul yang diajukan sudah berubah, tetapi RUU yang sudah diputuskan masih namanya HIP, berarti tidak ada penundaan," ucap dia.

Lebih lanjut, Jimly mengkritik, gaya komunikasi publik pemerintah dengan mengirim lima menteri kabinet Indonesia Maju dalam menyerahkan RUU BPIP kurang tepat dilakukan.

Menurut Jimly, kunjungan lima menteri ke DPR RI hanya menggambarkan persatuan di kalangan elite.

"Nah kalau begini jadi susah komunikasinya hanya mempersatukan elite, tetapi kerumunan pejabat dengan rakyat itu tidak ditujukan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani menerima usul konsep RUU BPIP dari pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD.

Konsep RUU BPIP yang diserahkan pemerintah itu sebagai tindak lanjut atas permintaan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usul DPR.

Baca juga: Terima Draf RUU BPIP, Puan Minta Pertentangan RUU HIP Diakhiri

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yaitu substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga 'Selfie'

Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga "Selfie"

Nasional
Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Nasional
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Nasional
Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Nasional
Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Nasional
Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Nasional
Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Nasional
Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

Nasional
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

Nasional
Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada 'Privilege'

Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada "Privilege"

Nasional
Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

Nasional
Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

Nasional
Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

Nasional
Menuju Kampanye Bermutu

Menuju Kampanye Bermutu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com