JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, kenormalan baru atau new normal bukanlah pilihan dalam melaksanakan tatanan kehidupan saat atau usai pandemi Covid-19.
Apalagi, kata Muhadjir, dalam undang-undang (UU) mengenai kebencanaan, tidak ada istilah new normal. Adapun, istilah yang digunakan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Berkaitan dengan new normal atau great reset saya kira itu soal pilihan moral. Kalau new normal, saya jamin bukan pilihan, itu menggambarkan transisi saja," ujar Muhadjir dalam sebuah diskusi online, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Sambut New Normal, Kemenhub Revisi Aturan Transportasi
Dalam undang-undang yang berlaku, kata dia, masa transisi itu diistilahkan sebagai rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dengan demikian, seluruh pihak memang diharuskan membangun tatanan kehidupan yang baru, bukan kenormalan yang baru.
"Jadi me-reset kembali semua aspek kehidupan baik segi kultural mauapun struktural untuk menatap Indonesia seperti apa pasca-Covid-19. Tapi itu melekat dalam rencana Presiden lima tahun ke depan," kata dia.
Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan tersebut tidak berarti sama sekali baru, tetapi bagaimana mengulangi atau me-restart beberapa bagian yang harus dibenahi.
Ia juga mengaku menghindari istilah new normal karena istilah tersebut asal-muasalnya tidak relevan dengan konteks Covid-19 saat ini.
Baca juga: Menko PMK: Pondok Pesantren Harus Jadi Percontohan Penerapan New Normal
Istilah new normal, kata dia, dibuat oleh Roger McNamee dalam buku berjudul The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk (2004).
Menurut Muhadjir, istilah dalam buku tersebut merupakan cara mengajari bagaimana mengambil keuntungan ketika orang lain kesusahan.
"Itu kan dia memberi contoh bagaimana memanfaatkan momen-momen ekonomi krisis tapi dia dapat keuntungan besar," kata dia.
"Kalau itu digunakan jadi dasar mengajari kita, ya kacau. Jadi harus hati-hati. Kalau istilah untuk gagah-gagahan boleh, tapi jangan sampai makna dan semangat di dalam istilah itu kita gunakan," kata dia.
Baca juga: Wapres Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Era New Normal