Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Laode Lawan Konflik Kepentingan Saat KPK Tangkap Bupati yang Ada Hubungan Keluarga dengannya

Kompas.com - 24/04/2020, 19:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif mengungkapkan, jabatannya sebagai pimpinan KPK tidak membuatnya lepas dari kemungkinan terjadi konflik kepentingan

"Saya ingin sampaikan bahwa memberantas konflik kepentingan atau benturan kepentingan itu adalah sesuatu yang sangat berat," kata Laode dalam sebuah diskusi online, Jumat (24/4/2020).

Laode menuturkan, konflik kepentingan itu terjadi ketika KPK akan menangkap seorang bupati yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Laode.

Baca juga: Laode: Seluruh Kasus yang Ditangani KPK Berawal dari Konflik Kepentingan

Kendati demikian, Laode tak ambil pusing soal itu. Ia bersama pimpinan lainnya meneken surat penangkapan dan akhirnya si bupati ditangkap.

"Ya sudah dia akhirnya ditangkap, but can you imagine keluarga kamu yang anak saya suka makan ketika pulang sekolah di rumah adiknya bupati itu di Jakarta sini tapi saya diam saja, saya tutup mata," kata Laode.

Ia mengatakan, peristiwa itu rupanya turut menjadi perbincangan di keluarganya. Saat Lebaran tiba, orangtuanya empat bertanya soal si bupati yang ditangkap KPK itu.

"Ibu saya nanya, 'Kasihan ya adik kamu ditangkap'. Ya saya bilang, 'Ya ma, saya bilang dulu karena saya sudah di KPK dia harus hati-hati kalau dia jadi bupati," ujar Laode.

Kakak si bupati, lanjut Laode, pun sempat mengajak Laode untuk bertamu di rumahnya saat Lebaran tiba untuk bersilaturahmi.

"Kebayang enggak sih saya penjarain adiknya seperti itu tapi masih ajak saya pergi ke rumahnya untuk silaturahim," kata Laode.

Baca juga: Laode: Seluruh Kasus yang Ditangani KPK Berawal dari Konflik Kepentingan

Ia mengatakan, konflik kepentingan itu tidak hanya dapat terjadi kepadanya tetapi juga kepada para pegawai KPK.

Oleh karena itu, pada masa pimpinan Laode, ada aturan di KPK yang melarang pegawai berstatus suami-istri atau adik-kakak semata-mata mencegah adanya konflik kepentingan.

"Salah satunya harus mengundurkan diri, dan sampai sekarang, kalau belum diubah, itu tetap berlaku. Seperti enggak manusiawi tapi ini untuk menjaga jangan sampai terjadi conflict of interest," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com