JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menilai, 100 hari pertama kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi lebih banyak diwarnai kontroversi ketimbang menunjukkan kinerja yang lebih baik dari periode sebelumnya.
"Alih-alih menunjukkan kinerja yang lebih baik dari periode sebelumnya, justru yang dihasilkan adalah berbagai kontroversi. Karena itu pula, kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Firli Bahuri: OTT Bukan Gimmick Supaya KPK Terlihat Bekerja
ICW mencatat, setidaknya ada tujuh kontroversi yang timbul selama 100 pertama kepemimpinan Firli di KPK.
Kontroversi pertama, kata Kurnia, KPK tak kunjung berhasil menangkap buronannya yaitu eks caleg PDI-P, Harun Masiku dan eks Sekretaris MA, Nurhadi.
"Padahal rekam jejak lembaga anti rasuah selama ini dikenal cepat dalam menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri. Sebagai contoh, mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin dalam waktu 77 hari dapat ditangkap KPK di Kolombia," kata Kurnia.
ICW juga menilai, pimpinan KPK menutup-nutupi informasi terkait penanganan perkara ke publik, misalnya soal dugaan penyekapan petugas KPK di komplek PTIK saat hendak menangkap Harun Masiku
Kemudian, ICW menyoroti pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa ke Mabes Polri yang dinilai sebagai bentun kesewenang-wenangan pimpinan KPK terhadap pegawainya sendiri.
"Padahal yang bersangkutan sedang menangani perkara dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Tak hanya itu, masa tugas Kompol Rossa pun baru berakhir pada September mendatang dan ia juga tidak pernah dijatuhi sanksi apapun di KPK," kata Kurnia.
Baca juga: KPK Tetap Buru Harun Masiku dan Nurhadi di Tengah Pandemi Corona
Masih soal Harun Masiku, ICW juga menyoroti wacana KPK mengadili Harun dan Nurhadi yang berstatus buron lewat pengadilan secara in absentia.
Menurut ICW, wacana itu merupakan cara pimpinan KPK memotong kompas dan menutupi kelemahan mereka yang tak kunjung berhasil menangkap para buron tersebut.
Selanjutnya, ICW mengkritik menurun drastisnya jumlah penindakan KPK di bawah komando Firli yang baru melakukan dua operasi tangkap tangan sejak dilantik pada Desember 2019.
Padahal, data KPK menyebutkan sejak tahun 2016-2019 lembaga anti rasuah itu telah melakukan tangkap tangan sebanyak 87 kali dengan total tersangka 327 orang.
Selain itu, ICW mengkritik pimpinan KPK yang rajin bersafari ke sejumlah lembaga, termasuk tiga kali bertemu dengan DPR.
Menurut ICW, hal itu menunjukkan bahwa Firli cs tidak memahami pentingnya menjaga independensi KPK.
"Dalih sosialisasi pencegahan tidak dapat diterima dengan akal sehat karena strategi pencegahan sudah jelas alur, pendekatan dan kebijakan-kebijakan teknisnya," kata Kurnia.
Baca juga: KPK Bawa Harun dan Nurhadi ke Pengadilan In Absentia, ICW: Tidak Tepat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.