Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Buru Harun Masiku dan Nurhadi di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 18:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu para buron seperti eks caleg PDI-P Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di tengah pandemi virus corona dan covid-19.

"(Pencarian) masih terus dilakukan, tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah corona misal dengan memakai alat pelindung diri, masker, dan lain-lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW: KPK Tak Mau, Bukan Tak Mampu

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara MA yang menjadi DPO sejak 11 Februari 2020.

"Khusus para DPO Nurhadi dan kawan-kawan, pascaputusan praper yang kedua ditolak, KPK menghimbau agar menyerahkan diri ke KPK dan silahkan hadapi prosesnya, lakukan pembelaan secara profesional," ujar Ali.

Baca juga: KPK Sudah Datangi 13 Titik untuk Cari Harun Masiku dan Nurhadi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, KPK sudah menyambangi 13 titik untuk mencari Harun dan Nurhadi namun tim KPK tidak dapat menemukan para buron tersebut.

"Kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini, 13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2020).

Selain memburu Harun Masiku dan Nurhadi, KPK juga menegaskan penyidikan dan penyelidikan kasus tetap berjalan dengan tetap mengadakan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

Baca juga: Pandemi Covid-19, KPK Terapkan SOP Baru Saat Memeriksa Saksi

Namun, Ali menyebut ada perubahan prosedur dalam proses pemeriksaan misalnya dengan mewajibkan penggunaan masker, penggunaan hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh bagi mereka yang hendak diperiksa.

"Petugas lobby akan mengecek suhu tubuh para saksi dan atau orang yang dimintai keterangan lebih dahulu dan melaporkan kepada pemeriksa. Apabila ada indikasi suhu tinggi maka akan dilakukan jadwal ulang," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com