Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Kompas.com - 04/03/2020, 19:02 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2020), kecewa karena tak ada anggota dewan yang menemui mereka.

Mereka pun berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa serupa di lain waktu dengan massa yang lebih banyak.

"Akan ada ekskalasi massa lebih besar untuk mendobrak ke dalam sana," kata orator aksi mahasiswa dari atas mobil komando.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa BEM SI

Tuntutan aksi mahasiswa, yaitu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut mahasiswa, penyusunan draf Omnibus Law Cipta Kerja melanggar Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.

"Jika penolakan terhadap Cipta Kerja datang dari mana-mana, berarti bukti ada cacat formil," lanjut orator aksi.

Atas kekecewaan itu, mahasiswa dan personel kepolisian yang berjaga di lokasi sempat terlibat saling dorong.

Baca juga: Proses Perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dianggap Menyimpang

Mahasiswa menyatakan ingin memegang pagar gedung DPR jika memang tidak dapat bertemu dengan anggota dewan.

Namun, situasi cepat terkendali. Polisi meminta massa tenang. Mahasiswa pun melangkah mundur dan kembali merapatkan barisan.

Mengakhiri gelaran aksi, koordinator BEM SI Wilayah Jabodetabek dan Banten Bagas Maropindra menyampaikan lima tuntutan mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja.

Salah satunya, mahasiswa mendesak agar DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang, khususnya RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Minta Dukungan Tokoh Agama

"Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan," ujar Bagas.

Namun, sebelum benar-benar menginstruksikan mahasiswa membubarkan diri, Bagas meminta tujuh mahasiswa yang sempat diamankan polisi dibebaskan.

Saat aksi berlangsung, diketahui ada tujuh mahasiswa yang diamankan karena tidak memakai jas almamater atau tanda pengenal lainnya.

Mereka sempat diperiksa di Pos Pengaman Objek Vital (Pamobvit) DPR.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung DPR

Ketujuh mahasiswa itu pun kemudian dilepaskan polisi. Setelah itu, massa mahasiswa perlahan membubarkan diri.

Diketahui mahasiswa yang menggelar aksi hari ini terdiri dari BEM-SI se-Jabodetabek dan Banten.

Mereka terdiri dari beberapa universitas, antara lain UNJ, Universitas Djuanda Bogor, Universitas Trilogi, Politeknik Negeri Jakarta, dan UPN Veteran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com