Mereka pun berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa serupa di lain waktu dengan massa yang lebih banyak.
"Akan ada ekskalasi massa lebih besar untuk mendobrak ke dalam sana," kata orator aksi mahasiswa dari atas mobil komando.
Tuntutan aksi mahasiswa, yaitu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Menurut mahasiswa, penyusunan draf Omnibus Law Cipta Kerja melanggar Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.
"Jika penolakan terhadap Cipta Kerja datang dari mana-mana, berarti bukti ada cacat formil," lanjut orator aksi.
Atas kekecewaan itu, mahasiswa dan personel kepolisian yang berjaga di lokasi sempat terlibat saling dorong.
Mahasiswa menyatakan ingin memegang pagar gedung DPR jika memang tidak dapat bertemu dengan anggota dewan.
Namun, situasi cepat terkendali. Polisi meminta massa tenang. Mahasiswa pun melangkah mundur dan kembali merapatkan barisan.
Mengakhiri gelaran aksi, koordinator BEM SI Wilayah Jabodetabek dan Banten Bagas Maropindra menyampaikan lima tuntutan mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja.
Salah satunya, mahasiswa mendesak agar DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang, khususnya RUU Cipta Kerja.
"Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan," ujar Bagas.
Namun, sebelum benar-benar menginstruksikan mahasiswa membubarkan diri, Bagas meminta tujuh mahasiswa yang sempat diamankan polisi dibebaskan.
Saat aksi berlangsung, diketahui ada tujuh mahasiswa yang diamankan karena tidak memakai jas almamater atau tanda pengenal lainnya.
Mereka sempat diperiksa di Pos Pengaman Objek Vital (Pamobvit) DPR.
Ketujuh mahasiswa itu pun kemudian dilepaskan polisi. Setelah itu, massa mahasiswa perlahan membubarkan diri.
Diketahui mahasiswa yang menggelar aksi hari ini terdiri dari BEM-SI se-Jabodetabek dan Banten.
Mereka terdiri dari beberapa universitas, antara lain UNJ, Universitas Djuanda Bogor, Universitas Trilogi, Politeknik Negeri Jakarta, dan UPN Veteran.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/19024401/mahasiswa-penolak-omnibus-law-cipta-kerja-ancam-gelar-aksi-lanjutan