Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut "Omnibus Law" dan "Outsourcing" di May Day 2024 Dihapus

Kompas.com - 29/04/2024, 19:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut dua isu utama dalam memperingati "May Day" atau Hari Buruh Internasional 2024 pada Rabu (1/5/2024).

Dua isu tersebut, yakni mencabut "Omnibus Law" Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Hostum, yang merupakan singkatan dari "Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah".

Melalui momentum Hari Buruh Internasional ini, Said berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto kebijakannya nanti dapat memperhatikan dua isu utama tersebut.

Baca juga: 50.000 Buruh Akan Gelar Aksi May Day di Istana Negara Rabu

"Partai Buruh dan KSPI menyambut dan menyetujui dengan penetapan KPU yang telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden Indonesia yang akan dilantik pada bulan Oktober 2024," ujar Presiden Partai Buruh itu dalam siaran pers, Senin (29/4/2024).

Said juga menjelaskan, sebanyak 50.000 buruh yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan memperingati May Day di sekitar Istana.

Said menyebut puluhan ribu buruh akan menggelar aksi di sekitar Istana Negara mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB.

"Setelah itu, pukul 12.30 massa aksi 50.000 buruh akan bergerak dari Istana ke Istora Senayan untuk merayakan May Day Fiesta," kata Said.

Baca juga: MK Soroti Bukti PDI-P yang Ingin Nolkan Suara PSI di Papua Tengah

Said juga menjelaskan, aksi may day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Daerah yang akan menggelar aksi di antaranya, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkuku, dan Pekanbaru.

Kemudian Jambi, Lampung, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Pontianak, Makassar, Konawe, Morowali, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mimika, Lani Jaya, dan Tolikara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com