Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan Disebut Terlambat, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang

Kompas.com - 14/01/2020, 04:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak khawatir barang bukti terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan lenyap meskipun penggeledahan baru dilakukan beberapa hari setelah penetapan Wahyu sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim, penyidik KPK punya strategi sendiri untuk memastikan barang bukti yang dibtuhkan tidak lenyap maupun rusak.

"Baik, mengenai itu tentu penyidik KPK punya strategi, kita punya target-target apa yang perlu kita dapatkan dalam proses penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Geledah KPU, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap Wahyu Setiawan

Namun demikian, Ali tidak mengungkap strategi apa yang akan diterapkan untuk menjamin barang bukti tersebut tidak lenyap atau rusak.

Ia pun belum mau mengungkap apakah KPK akan menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan yang sempat batal disegel KPK selepas menangkap Wahyu pada pekan lalu.

"Kita akan tunggu perkembangan ya tempat tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan unruk cari dokumen ataupun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," ujar Ali.

Sementara itu, saat ditanya soal caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah lebih dahulu terbang ke Singapura sebelum KPK menangkap-tangan Wahyu, Ali membantah KPK kecolongan.

Baca juga: Harun Masiku di Luar Negeri, KPK Minta Bantuan Interpol

Seperti diketahui, Harun dan Wahyu merupakan dua orang tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karema tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik," kata Ali.

Diberitakan, lambatnya penggeledahan yang dilakukan KPK usai OTT terhadap Wahyu mendapat kritikan dari sejunlah pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch.

ICW menilai, lambatnya penggeledahan itu disebabkan oleh proses administrasi berupa permohonan izin penggeledahan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Proses administrasi tersebut dapat dipergunakan pelaku korupsi untuk menyembunyikan bahkan menghilangkan bukti-bukti," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 6 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
Anggota DPR Harap Pemecatan Hasyim Asy'ari Jadi Pelajaran bagi Anggota KPU di Daerah

Anggota DPR Harap Pemecatan Hasyim Asy'ari Jadi Pelajaran bagi Anggota KPU di Daerah

Nasional
DKPP: Korban Alami Gangguan Kesehatan akibat Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP: Korban Alami Gangguan Kesehatan akibat Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Nasional
Pimpinan KPK Pertanyakan Otoritas Pengelola SDM Pegawai dari Instansi Lain

Pimpinan KPK Pertanyakan Otoritas Pengelola SDM Pegawai dari Instansi Lain

Nasional
Kasus Asusila Ketua KPU, DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Ubah PKPU untuk Dekati Korban

Kasus Asusila Ketua KPU, DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Ubah PKPU untuk Dekati Korban

Nasional
DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Terbukti Pakai Relasi Kuasa Terkait Perbuatan Asusilanya

DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Terbukti Pakai Relasi Kuasa Terkait Perbuatan Asusilanya

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Maju Pilkada Jabar, PPP Siap Komunikasi

PKB Lirik Sandiaga Maju Pilkada Jabar, PPP Siap Komunikasi

Nasional
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Nasional
Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Nasional
Kapuspen TNI Akan Minta Izin ke Panglima untuk Ubah Puspen Jadi Puskominfo

Kapuspen TNI Akan Minta Izin ke Panglima untuk Ubah Puspen Jadi Puskominfo

Nasional
Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

Nasional
Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Nasional
DKPP: Hasyim Asy'ari Beri Korban Perlakuan Khusus untuk Penuhi Hasrat Pribadi

DKPP: Hasyim Asy'ari Beri Korban Perlakuan Khusus untuk Penuhi Hasrat Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com