Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

Kompas.com - 02/07/2024, 12:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto akan dikembalikan jika memang tidak berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap. Ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

"Kalau tidak ada kaitan seputar perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan," kata Tessa saaat dihubungi, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Tessa mengatakan, mekanisme pengembalian barang yang disita itu dilakukan oleh penyidik langsung tanpa melalui proses peradilan selama perkara terkait masih di tahap penyidikan.

Adapun barang yang disita dikembalikan kepada pemiliknya.

"Tidak melalui proses persidangan. Hanya membuat laporan pengembalian kepada Dewan Pengawas," ujar Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni. Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.

Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Baca juga: Penyidik Digugat Pihak Hasto, KPK: Kami Profesional dalam Bertugas

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.


Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Mochammad Afifuddin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Mochammad Afifuddin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Nasional
Golkar Baru Bicara Peluang Majukan Sandiaga di Jabar Setelah Survei Internal

Golkar Baru Bicara Peluang Majukan Sandiaga di Jabar Setelah Survei Internal

Nasional
DPR Resmi Bentuk Pansus untuk Selesaikan Persoalan Haji

DPR Resmi Bentuk Pansus untuk Selesaikan Persoalan Haji

Nasional
Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Nasional
Profil Semuel Pangerapan, Pakar Internet yang Mundur dari Dirjen Aptika Kemenkominfo Imbas Peretasan PDNS

Profil Semuel Pangerapan, Pakar Internet yang Mundur dari Dirjen Aptika Kemenkominfo Imbas Peretasan PDNS

Nasional
Wapres Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Coreng Nama KPU

Wapres Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Coreng Nama KPU

Nasional
Wapres Dorong Inovasi Teknologi Akuakultur dengan Konsep Ekonomi Biru

Wapres Dorong Inovasi Teknologi Akuakultur dengan Konsep Ekonomi Biru

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

Nasional
Revisi UU Polri Dinilai Memberikan Kewenangan Besar dengan Pengawasan Minim

Revisi UU Polri Dinilai Memberikan Kewenangan Besar dengan Pengawasan Minim

Nasional
Bulog Jelaskan soal Dugaan 'Mark Up' Harga Impor Beras

Bulog Jelaskan soal Dugaan "Mark Up" Harga Impor Beras

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

Nasional
Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Nasional
Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 'Mark Up' Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com