Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Harap Pemecatan Hasyim Asy'ari Jadi Pelajaran bagi Anggota KPU di Daerah

Kompas.com - 03/07/2024, 23:21 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut harus menjadi pelajaran bagi komisioner KPU di provinsi hingga kabupaten/kota.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap karena Hasyim Asy’ari terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan bahwa posisi atau jabatan sebagai anggota KPU di pusat maupun daerah, merupakan posisi figur publik sehingga setiap perilakunya bakal disorot oleh masyarakat luas.

Oleh karena itu, semua anggota KPU harus menjaga perilakunya dengan baik. Apalagi, Hasyim Asy’ari dipecat karena terbukti melakukan perbuatan asusila.

"Bagi KPU Kabupaten, Kota, Provinsi, agar hati-hati dalam bertindak, bertutur kata, dan lain sebagainya,” kata Guspardi dikutip dari Antaranews, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: DKPP Sebut Hasyim Asyari Terbukti Pakai Relasi Kuasa Terkait Perbuatan Asusilanya

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemberhentian Ketua KPU RI itu tidak akan berdampak bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, KPU pusat hanya bertindak sebagai koordinator dalam pelaksanaan pilkada.

"Pilkada kabupaten atau provinsi itu kan tanggung jawabnya di KPU daerah, kemudian bahwa kerja dari komisioner ini kan kolektif kolegial,” ujar Guspardi.

Selain itu, menurut dia, anggaran pelaksanaan pilkada di suatu daerah, salah satunya bersumber dari hibah pemerintah daerah.

Dengan begitu, dia berharap, pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI jangan sampai mengganggu kinerja KPU di seluruh daerah di Indonesia.

Guspardi lantas menyebut, Komisi II DPR RI bakal mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa secepatnya menanggapi keputusan DKPP tersebut.

Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat, Jokowi Didesak Segera Minta Nama Anggota KPU Pengganti ke DPR

Sebagaimana diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Sebab, Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu juga, DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai Hasyim Asy’ari menggunakan relasi kuasa dalam melakukan perbuatan asusila tersebut.

Baca juga: Istana Sebut Keppres Pemecatan Hasyim Asyari Bakal Keluar dalam 7 Hari

Halaman:


Terkini Lainnya

Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
SYL Bacakan Pleidoi: Menangis, Minta Dibebaskan hingga Putar Video Arahan Jokowi

SYL Bacakan Pleidoi: Menangis, Minta Dibebaskan hingga Putar Video Arahan Jokowi

Nasional
Pihak SYL Ingin Pejabat Kementan Jadi Tersangka Suap, Jaksa KPK: Pengakuan Adanya Korupsi

Pihak SYL Ingin Pejabat Kementan Jadi Tersangka Suap, Jaksa KPK: Pengakuan Adanya Korupsi

Nasional
Klarifikasi soal Jokowi Sodorkan Kaesang, Sekjen PKS: Bukan Menyerang Pribadi atau Pihak Tertentu

Klarifikasi soal Jokowi Sodorkan Kaesang, Sekjen PKS: Bukan Menyerang Pribadi atau Pihak Tertentu

Nasional
Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

Nasional
Bamsoet Nyatakan Siap Maju Jadi Ketua Umum Golkar pada Munas Desember 2024

Bamsoet Nyatakan Siap Maju Jadi Ketua Umum Golkar pada Munas Desember 2024

Nasional
Pemulangan Jemaah Haji Fase Pertama Selesai, 93.614 Orang Tiba di Tanah Air

Pemulangan Jemaah Haji Fase Pertama Selesai, 93.614 Orang Tiba di Tanah Air

Nasional
Jenderal Sigit Pastikan Polri Siap Berbenah dan Layani Masyarakat Lebih Baik

Jenderal Sigit Pastikan Polri Siap Berbenah dan Layani Masyarakat Lebih Baik

Nasional
Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI-P sampai 2025, Ketambahan Ganjar dan Ahok

Struktur Lengkap Pengurus DPP PDI-P sampai 2025, Ketambahan Ganjar dan Ahok

Nasional
PR KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat, Lebih Melek Perspektif Gender

PR KPU Usai Hasyim Asy'ari Dipecat, Lebih Melek Perspektif Gender

Nasional
[POPULER NASIONAL] Dokter Beberkan Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang | Megawati Lantik Ganjar dan Ahok

[POPULER NASIONAL] Dokter Beberkan Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang | Megawati Lantik Ganjar dan Ahok

Nasional
Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pergelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pergelaran Wayang Kulit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com