Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...

Kompas.com - 11/11/2019, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

"Seperti kita mengembangkan sistem informasi atau android dan iOs selalu ada perbaikan dengan versi terbaru sebagai penyempurnaan," tegas dia.

Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan menambahkan, dirinya tetap berpandangan bahwa pelaksanaan pilkada harus melibatkan masyarakat.

"KPU berpandangan pemilu atau pilkada dilaksanakan secara efisien, tata kelolanya transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi, Jumat.

Senada dengan KPU dan Bawaslu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga mendesak pemerintah memfokuskan pokok masalah dalam penyelenggaraan Pilkada langsung

Salah satunya praktik mahar politik yang menghabiskan ongkos tinggi.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai, dugaan tingginya angka mahar politik dalam setiap kontestasi pilkada selalu jadi masalah yang belum terselesaikan.

Salah satu penyebabnya adalah kelemahan dari sistem penegakan hukum dalam larangan praktik mahar politik.

Baca juga: PAN Terbuka untuk Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

Dia menuturkan, bakal calon kepala daerah pun kebanyakan mengungkap praktik mahar politik ini setelah yang bersangkutan gagal menjadi calon kepala daerah.

"Pada titik ini, eveluasi pilkada langsung harusnya fokus kepada masalah mahar politik," tegas Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).

Buruknya elite politik hingga sistem rekrutmen kepala daerah dalam suatu partai, lanjut dia, jangan sampai menyingkirkan hak konstitusional warga negara.

Ia menegaskan, pemberangusan hak konstitusional dalam sebuah pesta demokrasi merupakan langkah tak produktif.

Karena itu, ia pun meminta pemerintah bisa berkonsentrasi dalam menangkal praktik mahar politik.

Misalnya, membuat tranparansi dan akuntabilitas sumbangan setiap orang kepada partai dalam pelaksanaan pilkada.

Baca juga: Soal Wacana Evaluasi Pilkada Langsung, Ini Komentar Anies

"Artinya, uang yang diberikan kepada partai, harus dicatatkan dan dilaporkan secara terbuka. Nominalnya mesti mengikuti batasan sumbangan kepada partai politik sebagaimana diatur di dalam UU Partai Politik," kata Fadli.

"Dengan begitu, seorang bakal calon tidak boleh memberikan uang dengan nominal begitu besar dan tidak dicatatkan dan dilaporkan," lanjut dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com