Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...

Kompas.com - 11/11/2019, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyetujui wacana evaluasi pelaksanaan pilkada langsung.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, evaluasi pilkada langsung setidaknya menyasar persoalan mahalnya biaya politik yang menyebabkan potensi maraknya politik uang.

"Kami setuju jika ada evaluasi. Evaluasi setidaknya menyasar hal tersebut (ongkos politik)," ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Pro Kontra Pilkada Langsung dan Pertanda Kemunduran Demokrasi...

Bawaslu siap apabila diajak duduk bersama membahas evaluasi pilkada langsung bersama pemerintah, DPR, dan KPU.

"Kami siap memberikan masukan, " kata dia.

Namun, saat disinggung tentang kemungkinan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, Bagja menegaskan, belum ada sikap resmi dari Bawaslu.

"Kalau ini (soal mengubah sistem pilkada), belum ada perbincangan di antara kami mengenai hal tersebut," ungkap dia.

Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menambahkan, masalah krusial pada pilkada serentak dan langsung adalah pada ongkos politik yang tinggi.

"Ada pandangan bahwa biaya tinggi pilkada berkorelasi dengan korupsi. Indikatornya dengan (maraknya) kasus korupsi kepala daerah," ujar Viryan.

Baca juga: Airin Setuju Jika Pilkada Langsung Dievaluasi

KPU pun sepakat apabila persoalan ini dievaluasi dengan berorientasi pada penyempurnaan sistem pilkada langsung.

"Tinggal kemauan kita menyelesaikan masalah politik biaya tinggi dalam pilkada, misalnya dengan melibatkan KPK dan PPATK untuk meminimalisasi potensi pilkada biaya tinggi yang tidak sehat selama proses pilkada," tegas Viryan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Viryan mengakui ada berbagai persoalan dalam sistem pilkada serentak yang langsung.

Akan tetapi, hal tersebut bukan lantas jadi alasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.

"Masalah dalam pilkada langsung memang ada, namun bukan lantas kembali ke pilkada tak langsung," ujar Viryan ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Politisi PKS Nilai Pilkada Langsung Perkuat Posisi Kepala Daerah

Dia menilai, sistem pilkada secara langsung dan serentak harus terus disempurnakan. Viryan mencontohkan menyempurnakan sistem pilkada selayaknya mengembangkan sistem informasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com