Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Bebas Sofyan Basir, Terkejutnya Jaksa hingga Respons KPK

Kompas.com - 05/11/2019, 06:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Dan penandatanganan power purchase agreement (PPA) 10 Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang dan termasuk di antaranya PLTU MT Riau-1 yang dilakukan oleh terdakwa Sofyan Basir setelah mendapat persetujuan dan pengetahuan dari semua direksi PT PLN," kata dia.

Selain itu, PT PLN dengan memiliki saham 51 persen juga tak membebani keuangan perusahaan dan justru akan mendapatkan keuntungan apabila proyek tersebut diwujudkan.

"Terkait pemberian uang yang diterima oleh Eni Maulani Saragih dari Johannes Budisutrisno Kotjo yang diberikan secara bertahap sebesar Rp 4,75 miliar adalah tanpa sepengetahuan terdakwa Sofyan Basir," kata hakim.

"Menimbang bahwa dengan demikian terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbantuan," sambungnya.

Dengan demikian, majelis hakim berkesimpulan bahwa Sofyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana perbantuan sebagaimana dalam dakwaan. Oleh karena itu, majelis berpandangan Sofyan harus dibebaskan dari segala dakwaan.

Hakim pun meminta Sofyan dibebaskan dari tahanan, rekeningnya dibuka kembali, dan dipulihkan harkat dan martabatnya. 

Sofyan menangis

Tepuk tangan dan sorak gembira pun terdengar dari pihak keluarga dan kolega Sofyan Basir yang hadir di persidangan usai vonis bebas disampaikan majelis hakim.

Para anggota majelis hakim sudah keluar dari area persidangan, sementara hakim Hariono tampak masih membereskan sejumlah berkas di meja majelis hakim.

Sofyan pun beranjak dari kursi terdakwa dan menyalami Hariono. Kemudian, ia bergeser ke sisi kiri menyalami jaksa KPK.

Setelah itu, ia bergeser ke sisi kanan dan memeluk erat Soesilo Aribowo selaku penasihat hukumnya. Soesilo juga tampak memeluk erat Sofyan sembari menepuk-nepuk bagian pundak Sofyan.

Kemudian, setelah memeluk Soesilo, Sofyan juga memeluk tim penasihat hukum lainnya. Saat itulah, Sofyan tampak menangis.

Ia pun menuju ke luar area persidangan sembari mengangkat kedua tangannya seperti layaknya orang berdoa. Matanya tampak berkaca-kaca.

Saat itu anggota keluarga dan para koleganya yang duduk di kursi peserta sidang pun bersorak gembira. Isak tangis di antara mereka juga terdengar.

Baca juga: Kebingungan, Tangis, dan Doa Syukur Sofyan Basir Divonis Bebas Tuduhan Korupsi

Sofyan tampak memeluk erat sejumlah anggota keluarga dan para koleganya yang hadir di persidangan hingga ke luar dari ruang sidang.

Saat ditemui wartawan usai persidangan, Sofyan pun mengaku bersyukur.

"Terima kasih kepada segala semua pihak. Saya bersyukur, Allah kasih yang terbaik buat saya hari ini, bebas. Terima kasih kepada seluruh kawan-kawan wartawan dari awal sampai akhir. Saya bersyukur kepada Allah dan bersyukur kepada pemerintah dan semua pihak yang membantu sampai proses ini selesai sampai bebas," kata Sofyan.

Jaksa KPK terkejut

Vonis bebas atas Sofyan membuat tim jaksa KPK dalam perkara ini terkejut. Hal itu disampaikan jaksa Ronald Worotikan saat ditemui usai persidangan.

"Secara psikologis memang kami kaget ya dengan putusan ini. Tapi kami menghormati putusan majelis. Dan kami akan mempelajari putusan untuk menentukan langkah selanjutnya," tuturnya.

Baca juga: Sofyan Basir Divonis Bebas, Jaksa KPK Mengaku Kaget

Ronald pun menepis anggapan bahwa dakwaan jaksa dalam perkara ini lemah. Dia menilai bahwa putusan tersebut murni sepenuhnya hak majelis hakim.

"Bukan berarti bahwa putusan bebas ini artinya dakwaan lemah atau tidak, itu tidak benar. Karena kami sudah membuat surat dakwaan sesuai dengan hasil penyidikan. Yang jelas kami mempelajari putusan hakim dulu, baru menyatakan sikap," kata dia.

Dibebaskan

Sofyan pun akhirnya meninggalkan Rumah Tahanan Cabang KPK pada Senin petang setelah divonis bebas.

Sofyan kembali mengucapkan rasa syukur saat dikerubungi wartawan ketika ia berjalan keluar dari halaman rumah tahanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com