Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Tahanan, Sofyan Basir Kembali ke Rumah Pribadinya

Kompas.com - 04/11/2019, 20:07 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah meninggalkan Rumah Tahanan Cabang KPK, Mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir langsung pulang ke rumah pribadinya di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

Sofyan tiba pukul 18.45 WIB. Begitu turun dari Toyota Alphard berwarna hitam, Sofyan langsung menghampiri Ketua RT bernama Firman Firdaus yang telah menunggu kedatangannya.

Sofyan langsung bersalaman kemudian sempat memeluk Firman selama beberapa saat.

"Apa kabar, Pak? Sehat?" ucap Firman.

"Sehat. Harus sehat. Terima kasih ya atas dukungannya," kata Sofyan sambil terus mengenggam tangan Firman.

Baca juga: Sofyan Basir Bebas, Arteria Dahlan Minta KPK Patuhi Putusan Hakim

Sofyan juga menyapa sejumlah awak media yang meliput momen tersebut.

Ia hanya menjawab beberapa pertanyaan wartawan terkait rencananya pasca-vonis bebas dan langsung masuk ke dalam rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bebas terhadap Sofyan Basir.

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sementara itu, tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di dakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," kata ketua majelis hakim Hariono saat membaca amar putusan.

Baca juga: Bebas, Sofyan Basir Tinggalkan Rumah Tahanan KPK

Majelis hakim berpendapat bahwa Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan memberi kesempatan, sarana, dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com