JAKARTA, KOMPAS.com - "Baik ya, demikian pemeriksaan perkara telah selesai, sidang dinyatakan ditutup," ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor Hariono sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali, Senin (4/11/2019).
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir divonis bebas atas kasus dugaan perbantuan dalam transaksi suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Tepuk tangan pun terdengar dari pihak keluarga dan kolega Sofyan Basir yang hadir di persidangan.
Para anggota majelis hakim sudah keluar dari area persidangan, sementara hakim Hariono tampak masih membereskan sejumlah dokumen di meja majelis hakim.
Baca juga: Sofyan Basir Divonis Bebas, Jaksa KPK Mengaku Kaget
Sofyan Basir beranjak dari kursi terdakwa dan menyalami Hariono. Kemudian, ia bergeser ke sisi kiri menyalami jaksa KPK.
Setelah itu, ia bergeser ke sisi kanan dan memeluk erat Soesilo Aribowo selaku penasihat hukumnya.
Soesilo juga tampak memeluk erat Sofyan sembari menepuk-nepuk bagian pundak Sofyan.
Kemudian, setelah memeluk Soesilo, Sofyan juga memeluk tim penasihat hukum lainnya. Saat itulah, Sofyan tampak menangis.
Baca juga: Sofyan Basir Bebas, Apa Saja Pertimbangan Hakim?
Ia pun menuju ke luar area persidangan sembari mengangkat kedua tangannya seperti layaknya orang berdoa. Matanya tampak berkaca-kaca.
Saat itu anggota keluarga dan para koleganya yang duduk di kursi peserta sidang pun juga bersorak gembira. Isak tangis juga terdengar.
Sofyan tampak memeluk erat sejumlah anggota keluarga dan para koleganya yang hadir di persidangan hingga ke luar dari ruang sidang.
Baca juga: Divonis Bebas, Sofyan Basir Berterima Kasih ke Sejumlah Pihak
Saat ditemui wartawan usai persidangan, Sofyan pun mengaku bersyukur.
"Terima kasih kepada segala semua pihak. Saya bersyukur, Allah kasih yang terbaik buat saya hari ini, bebas. Terima kasih kepada seluruh kawan-kawan wartawan dari awal sampai akhir. Saya bersyukur kepada Allah dan bersyukur kepada pemerintah dan semua pihak yang membantu sampai proses ini selesai sampai bebas," kata Sofyan.
Bingung
Sebelum momen tangisan itu, Sofyan tampak bingung atas putusan hakim.