JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.
"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Baca juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta
KPK melakukan OTT terhadap empat orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.
Baca juga: OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Jaksa
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.