JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Ada empat orang yang kini diamankan.
"Ada OTT di Yogyakarta. Ada 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Pasca-OTT Gubernur Kepri, Kadis PU Kepri Kembali Diperiksa KPK
Febri mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari seorang jaksa, swasta, dan PNS. "Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.