Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansel KPK: Makin Banyak OTT, Kita Gagal dalam Cegah Korupsi

Kompas.com - 17/08/2019, 15:44 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah kasus dan jumlah orang yang dipenjarakan.

Tetapi, pemberantasan korupsi harus diukur dari berapa potensi korupsi yang bisa dicegah dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

Menurut Yenti, pandangan Presiden tersebut memang sudah menjadi pemikiran Pansel selama ini.

“Kita sejalan dengan pandangan Presiden. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi itu bukan OTT (operasi tangkap tangan) yang banyak. Justru semakin banyak OTT, kita gagal dalam pencegahan korupsinya,” kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (17/8/2019).

Baca juga: KPK Soroti 2 Poin Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Bersama DPD-DPR

Yenti mengatakan, masih maraknya korupsi setelah OTT terus dilakukan KPK menandakan bahwa penindakan selama ini belum menimbulkan efek jera.

Oleh karenanya, harus ada peningkatan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Jadi harusnya orang tidak korupsi bukan karena takut ditangkap, tapi karena sistem yang tidak memungkinkan atau meminimalisir potensi korupsi itu. Di situlah pencegahannya,” kata Yenti.

Selain itu, Yenti juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi bahwa pencegahan korupsi tidak boleh menggangu keberanian berinovasi.

Baca juga: Ketua KPK: Presiden Tetap Dukung Penindakan yang Keras, Tapi...

Menurut dia, penegakan hukum pidana memang harus hati-hati agar jangan sampai kontraproduktif.

“Misalnya, sangking takutnya, anggaran jadi tidak terserap. Di sisi lain harusnya ya enggak usah takut selama melakukannya sesuai koridor. Jadi ini akan kita evaluasi, termasuk apakah ada penegakan hukum yang overaction yang menyebabkan hal tersebut,” ujar Yenti.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah.

Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.

Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).

Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.

Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan. Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com