JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).
Baca juga: OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Jaksa
KPK juga mengamankan empat orang dalam giat OTT tersebut. Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari jaksa, swasta, dan PNS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan