JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.
"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).
KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.