Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Minta Izin Bertanya, Hakim MK: Anda Mau Jadi Hakim?

Kompas.com - 29/07/2019, 12:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD daerah pemilihan Alor IV, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/7/2019).

Salah seorang saksi yang mewakili pemohon bernama Rahmat Marweki. Ia memberikan keterangan melalui video telekonferensi.

Kepada majelis hakim, Rahmat bercerita tentang rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di Kecamatan Alor Barat Laut.

Baca juga: Keterangan Saksi Berubah-ubah, Hakim MK Marah Dengar Jawaban Tak Jujur

Ia menyampaikan bahwa telah terjadi permasalahan saat pleno yang mengindikasikan adanya pelanggaran pemilu.

Setelah beberapa menit berbicara, Rahmat hendak mengakhiri keterangannya. Namun, sebelum menutup pembicaraan, Rahmat sempat meminta izin kepada Arief untuk bertanya kepada pihak termohon dalam persidangan.

"Mohon izin hakim yang mulia, saya minta bisa enggak saya bertanya pada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Bawaslu, dan KPU? Mohon izin pak saya bertanya," kata Rahmat di MK, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Hakim MK Sebut Majelis Tak Bisa Diperintah Siapapun Termasuk Presiden

Arief pun menolak permintaan.

"Lho ya enggak bisa. Pak Rahmat enggak boleh tanya di sini. Anda hanya memberikan keterangan," kata Arief.

Rahmat tak menyerah. Ia berusaha meminta Arief untuk menanyakan pertanyaan yang ingin ia sampaikan ke PPK, KPU, dan Bawaslu.

Namun, Arief dengan tegas menolak didikte pertanyaan oleh Rahmat karena statusnya sebagai saksi.

Baca juga: Pujian Hakim Arief Hidayat yang Sebut Ketua MK Negarawan

"Kalau itu dalil di luar permohonannya pemohon ya enggak kami gubris kalau Anda yang mengajukan. Kecuali Anda menjadi pemohon di sini. Jadi itu ada aturan mainnya, bukan terus Anda pengin menanyakan," kata Arief.

"Malah di sini Anda mau jadi hakim? Mau tanya-tanya di sini, enggak bisa pak," katanya.

Rahmat masih berusaha.

"Mohon maaf Pak Hakim Yang Mulia. Saya terus terang saja bahwa kami di daerah ini selalu ditakut-takuti...," kalimat Rahmat dipotong Arief.

"Ya itu enggak relevan untuk disampaikan. Cukup ya?" kata Arief.

Arief pun menyudahi pemeriksaan Rahmat. Ia beralih memeriksa saksi lain.

Kompas TV Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul dicabut. Ia menjadi saksi Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi sekaligus terdakwa kasus pelanggaran UU ITE di Kisaran, Sumatera Utara. Ia resmi mendekam di Lapas Labuhan Ruku pada Selasa, 25 Juni 2019 karena dinilai menghambat persidangan kasusnya. #saksiprabowosandi #sidangMK #saksisidangmk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com