Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Naik Pitam, Ancam Keluarkan Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg Papua

Kompas.com - 26/07/2019, 14:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meradang saat memeriksa perkara perselisihan hasil pemilu legislatif DPD Provinsi Papua Barat yang dimohonkan seorang calon anggota DPD bernama Abdullah Mangaray.

Arief memarahi kuasa hukum Mangaray, Krido Sasmita Sakali, bahkan mengancam mengeluarkan dari ruang sidang.

Kejadian bermula saat Arief mendalami keterangan dari Komisioner KPU Kabupaten Maybrat, Onesimus Kambu, mengenai rapat pleno rekapitulasi suara pemilu legislatif DPD di Kabupaten Maybrat.

Kepada Arief, Onesimus menyebut bahwa tidak ada saksi yang keberatan saat rapat pleno rekapitulasi, termasuk saksi Abdullah yang bernama Fetra Yumame.

Baca juga: Hakim MK Akui Beratnya Pekerjaan Petugas KPPS

"Ini saksinya Pak Abdullah Manaray juga setuju?," tanya Arief.

"Saksinya Pak Manaray setuju, namanya Fetra Yumame," jawab Onesimus.

Saat itulah, Kuasa Hukum Abdullah, Krido Sasmita Sakali, menginterupsi Arief. Interupsi Krido ini adalah yang ketiga selama persidangan.

"Mohon izin, Yang Mulia," kata Krido.

"Apa lagi?," tanya Arief dengan nada meninggi.

Ternyata Krido meminta Arief untuk mengonfirmasi saksi bernama Fetra Yumame. Sebab, Fetra juga hadir dalam persidangan.

Merasa diperintah Krido, Arief pun naik pitam.

Baca juga: Hakim MK Cecar Saksi: Tukang Sapu Kok Dimintai Data Pemilu

"Iya, jangan ngajarin kita gitu lho! Heh?! Dari tadi kok kayaknya enggak bener ini kuasa (hukum) ini," hardik Arief dengan nada tinggi.

Suasana persidangan pun hening. Krido juga tak lagi bersuara.

"Ya? Sekali lagi saudara begitu, saya usir keluar saudara! Di sini yang megang kendali adalah para hakim!" Lanjut Arief lagi.

Persidangan pun berlanjut, Arief lantas memeriksa keterangan dari saksi Abdullah, Fetra Yumame.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com