Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Sebut Majelis Tak Bisa Diperintah Siapapun Termasuk Presiden

Kompas.com - 26/07/2019, 17:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, pihaknya tak bisa diperintah oleh siapapun, termasuk oleh Presiden.

Hal ini disampaikan Arief saat memeriksa perkara yang dimohonkan Partai Demokrat untuk DPRD Kota Manokwari, Papua Barat.

Awalnya, Arief tengah mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dari Demokrat bernama Triset Kambuaya.

Baca juga: Kelakar Hakim MK, Minta Peserta Sidang yang Kalah Tak Menyumpah

Triset panjang lebar menjelaskan tentang adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai Nasdem, Gerindra, dan PDIP di Distrik Manokwari Barat. Triset juga mengklaim suara Demokrat berkurang di distrik tersebut.

Di akhir penjelasannya, Triset meminta Mahkamah untuk melihat permasalahan secara jelas dan benar.

"Kalau memang ada kesalahan seperti ini mohon yang terhormat para hakim harus dilihat dengan jelas..," kata Triset dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019). Kalimatnya dipotong oleh Hakim Arief.

"Oh ya mesti jelas, kalau kurang jelas pakai kacamata ini lho," jawab Arief sembari meledek.

Baca juga: Saat Hakim MK Tolak Ajakan Makan Saksi dalam Persidangan...

Triset masih berusaha untuk melanjutkan kalimatnya. Mendengar hal ini, Arief menegur Triset dan memintanya tidak memerintah hakim.

"Nggak usah memerintahkan. Saksi nggak boleh perintah-perintah," ujar Arief.

"Pemohon itu kuasanya tidak bisa memerintah apalagi saksi kok perintah-perintah. Kalau saya malah bisa memerintah Anda untuk keluar," lanjutnya dengan suara sedikit meninggi.

Baca juga: Hakim MK Naik Pitam, Ancam Keluarkan Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg Papua

Triset hanya tersenyum.

"Kita di sini nggak ada yang bisa perintah, Presiden aja nggak bisa merintah kita apalagi Pak Triset," kata Arief. Ia lantas tertawa lepas dan tak berapa lama mengucapkan terima kasih kepada Triset.

"Terima kasih Yang Mulia, Tuhan Yesus memberkati," balas Triset.

Kompas TV Massa mulai padati area patung kuda Jakarta Pusat jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 27 Juni 2019. Massa berdatangan sejak pukul 7 pagi. Hingga pukul 11.00 WIB kondisi wilayah ini kondusif. #jelangputusanmk #sengketahasilpilpres2019 #sidangmk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com