Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim MK Tolak Ajakan Makan Saksi dalam Persidangan...

Kompas.com - 26/07/2019, 15:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi dari PDI Perjuangan (PDI-P) bernama Dorus Wawekwa sempat memberikan tawaran ke hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto untuk makan bersama.

Hal ini disampaikan Dorus dalam persidangan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan PDI-P untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.

Kejadian bermula saat Aswanto hendak menyudahi pemeriksaan Dorus. Suasana persidangan cair dan Aswanto sempat melemparkan candaan.

Baca juga: Hakim MK Cecar Saksi: Tukang Sapu Kok Dimintai Data Pemilu

"Cukup ya Pak Dorus ya? Baik terima kasih, mudah-mudahan kembali ke Jayapura selamat ya," kata Aswanto di MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

"Terima kasih," Dorus menjawab.

"Bapak pakai pesawat pribadi atau pesawat (komersial) tadi?," tanya Aswanto sambil tersenyum.

"Sementara pakai pesawat umum dulu," jawab Dorus sambil tertawa. Peserta sidang pun tertawa tak terkecuali Aswanto.

Belum cukup puas, Aswanto kembali bertanya ke Dorus.

"Bapak tinggal di Kota Jayapura atau di kabupaten lain?" tanyanya.

"Siap, saya tinggal di Kota Jayapura," jawab Dorus.

"Masih banyak ikan mujair yang di Danau Sentani itu ya?" Aswanto tampak penasaran.

Baca juga: Hakim MK Naik Pitam, Ancam Keluarkan Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg Papua

Saat itulah, Dorus mengajak Aswanto untuk makan bersama dan langsung ditolak oleh Aswanto.

"Nanti bapak kalau ke sana saya ajak makan...," Dorus berkata sambil tertawa, kalimatnya tak selesai.

"Oh jangan, enggak boleh, enggak boleh yang berperkara mengajak hakimnya," kata Aswanto sambil tertawa juga.

Persidangan pun berlanjut, Aswanto beralih memeriksa saksi lain.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com