Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ungkap Hasil Investigasi ke Publik, Ini Perjalanan TGPF Kasus Novel

Kompas.com - 17/07/2019, 08:13 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan telah habis masa kerjanya sejak 7 Juli 2019. Tim juga telah menyerahkan hasil investigasinya ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. 

TGPF mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel selama enam bulan. Banyak pihak berharap TGPF bisa mengungkap siapa sebenarnya yang menyiram air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak lagi berfungsi maksimal. 

Kasus ini bermula pada 11 April 2017 subuh, ketika Novel tiba-tiba disiram air keras oleh, dugaan polisi, dua pria yang mengendarai sepeda motor

Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Setelah menyelesaikan masa kerjanya, tim direncanakan menyampaikan hasil investigasi pada Rabu (17/7/2019) hari ini pukul 12.00 WIB.

Berikut rangkuman perjalanan tim tersebut hingga akhirnya akan merilis hasil investigasinya:

Dibentuk Kapolri

Tim gabungan dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Tim ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan

Tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait, berdasarkan prosedur tetap sesuai dengan perundang-undangan.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tim gabungan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Uji alibi

Tim gabungan kasus Novel Baswedan sempat melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku.

"Selama bertugas di Maluku, tim melakukan uji alibi dan mendalami keterangan saksi-saksi guna dapat mengungkap kasus," kata anggota Tim Gabungan sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Uji Alibi di Maluku hingga Kerja Sama dengan Beberapa Institusi

Langkah tersebut merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi yang sebelumnya telah dilakukan di Malang pada 20 Maret 2019, Bekasi pada 27 Maret 2019, dan di Sukabumi pada 2 April 2019.

Tim juga menyusuri melalui pendekatan scientific crime investigation. Pendekatan tersebut telah dilakukan oleh tim penyidik sebelumnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com