Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Kasus Novel Uji Alibi di Maluku hingga Kerja Sama dengan Beberapa Institusi

Kompas.com - 11/04/2019, 18:36 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan yang dibentuk Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian untuk kasus Novel Baswedan melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disiram air keras oleh orang tak dikenal tepat dua tahun lalu, 11 April 2017.

"Selama bertugas di Maluku, tim melakukan uji alibi dan mendalami keterangan saksi-saksi guna dapat mengungkap kasus," kata anggota Tim Gabungan sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Novel Baswedan Bantah Terafiliasi Partai Politik

Langkah tersebut merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi yang sebelumnya telah dilakukan di Malang pada 20 Maret 2019, Bekasi pada 27 Maret 2019, dan di Sukabumi pada 2 April 2019.

Tim juga menyusuri melalui pendekatan scientific crime investigation. Pendekatan tersebut telah dilakukan oleh tim penyidik sebelumnya.

Tim Gabungan juga telah mendalami hasil penyidikan maupun laporan institusi lain terkait kasus ini.

Selain itu, profesor ahli kimia beserta dokter ahli mata juga telah dimintai keterangan oleh tim tersebut serta meminta keterangan terhadap beberapa anggota kepolisian.

Baca juga: Istana: Jangan Diasumsikan Presiden Tak Melakukan Apa-apa Terkait Kasus Novel

Nur mengatakan, timnya bekerja sama dengan pihak Inggris perihal tayangan CCTV yang merekam kejadian itu.

"Selain itu, tim bekerja sama dengan counterpart dari Inggris mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar dia.

Selanjutnya, mereka akan melakukan uji alibi dan pendalaman saksi di Jawa Tengah, bekerja sama dengan pihak lain, seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan KPK.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com