JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Kepolisian RI (Polri) Irjen Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa kelanjutan masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tergantung dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Saat ini, Tito Karnavian disebutkan sedang mempelajari hasil investigasi yang diserahkan pada Selasa (9/7/2019).
"Tergantung Pak Kapolri nanti, Pak Kapolri sedang mempelajari. Kan tim pakar itu menerima mandat dari Pak Kapolri," ujar Iqbal saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu, wartawan tidak berkesempatan untuk mewawancarai Tito. Seusai upacara HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Tito beserta sejumlah petinggi negara masuk ke ruangan VVIP.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Periksa Jenderal Polisi hingga Dugaan Politik
Wartawan pun menunggu di pintu agar dapat mewawancarai Tito. Setelah beberapa lama, Tito keluar.
"Ke Pak Iqbal (Kadiv Humas Polri) ya," ujar Tito sambil tersenyum dan langsung memasuki mobil.
Laporan hasil investigasi tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tito pun dikatakan akan mempelajari laporan hasil investigasi itu.
Selain itu, tim juga sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaikinya sebelum diungkap ke publik. Nanti, hasil investigasi secara lengkap akan diungkapkan ke publik paling lambat pekan depan.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan: Ada Jenderal Polisi Bintang 3 yang Diperiksa
TGPF Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
Tim beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.