Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 LSM Demo "Polisi Tidur", Tuntut Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 15/07/2019, 17:25 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadakan aksi singkat di sekitar Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019), dalam rangka mendesak Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sejumlah LSM yang mengikuti aksi adalah Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty International Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum, yang mana kita ketahui bahwa laporan tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di lokasi.

Baca juga: Motif Politik, Jenderal, dan Temuan Menarik di Kasus Novel

Para peserta aksi menggunakan "polisi tidur" tiruan sebagai alat peraga dalam aksinya. Awalnya, mereka menggelar "polisi tidur" tiruan tersebut beserta sejumlah poster di atas aspal.

Lalu, sekitar tujuh peserta aksi memegang poster dan berdiri di belakang "polisi tidur" tersebut. Aksi tersebut hanya berlangsung sekitar lima menit.

Wana mengatakan bahwa "polisi tidur" itu menunjukkan kekecewaaan mereka terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus Novel.

Baca juga: Poin Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya yang Diperiksa TGPF Kasus Novel

"Polisi tidur itu cerminan bahwa ketika TGPF itu selesai dan Polri tidak mengumumkan, kami pesimis dengan kerja-kerja yang dilakukan kepolisian. Seharusnya selama 2 tahun kasus Novel ditangani, itu harusnya menemukan titik terang atau tersangka," ujarnya.

Menurut Wana, mereka akan terus mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus Novel yang terjadi sekitar dua tahun silam.

Penjelasan Polisi

Aksi itu terbilang sangat singkat. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya tidak membubarkan aksi, tetapi para peserta membubarkan sendiri.

Baca juga: Iriawan: Saya Enggak Tahu Apa-apa soal Keterlibatan Jenderal Polisi dalam Kasus Novel

Berdasarkan keterangan Benny, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait aksi itu.

Untuk kegiatan ini belum ada pemberitahuan kepada wilayah. Kami tidak membubarkan, tapi mereka yang bubar sendiri. Setiap kegiatan apapun, unjuk rasa, kita kasih tempat di depan Kabaharkam (depan Museum Polri). Di sana kita siapkan. Bukan di tempat lain," kata Benny di lokasi.

Kompas TV Wakil presiden Jusuf Kalla berharap polisi dapat menjelaskan kepada publik, pelaku dan motif pelaku, setelah tim gabungan pencaru fakta, TGPF kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menyerahkan laporan hasil investigasinya ke Kapolri.<br /> <br /> JK yang mengaku sempat berbicara dengan Kapolri menyatakan, nantinya hasil kerja TGPF ini akan dipaparkan kepada publik. Dari sinilah baru diambil keputusan apakah ada TGPF lanjutan atau membentuk tim lain untuk ungkap kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com