Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Buka Semua Dokumen HGU Lahan

Kompas.com - 21/02/2019, 14:08 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan kepada pemerintah untuk membuka semua dokumen Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang diberikan kepada kalangan pengusaha kembali menguat.

Desakan ini muncul setelah calon presiden petahana Joko Widodo mengungkap soal lahan HGU yang dikuasai pesaingnya, Prabowo Subianto, dalam debat pilpres.

"Harus dibuka semua dokumen HGU khususnya nama pemegang, lokasi, luasan, jenis komoditas dan peta area HGU," kata Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).

Iwan mengatakan, informasi mengenai HGU ini tak boleh ditutup-tutupi karena hal tersebut bukan lah bagian yang dikecualikan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bahkan, Mahkamah Agung juga pernah membuat putusan yang mewajibkan pemerintah untuk membuka dokumen perizinan hak guna usaha perkebunan sawit di Kalimantan. Putusan itu diketok pada 6 Maret 2017 dengan nomor register 121 K/TUN/2017.

Baca juga: Mengenal HGU, Status Ratusan Ribu Hektar Lahan Milik Prabowo

Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang sampai hari ini belum menjalankan putusan itu.

"Alasan mereka (Kementerian ATR) takut masyarakat kembali mendudukkan lahan tersebut yang kemudian memicu konflik," ujarnya.

Iwan menambahkan, selain membuka semua dokumen HGU yang diberikan kepada pengusaha, publik juga wajib menuntut transparansi mengenai proses penerbitan HGU. Menurut dia, ini penting untuk mencermati bagaimana mekanisme penerbitan tersebut berjalan.

"Harus dipastikan proses tersebut telah sesuai dengan pedoman PP 40 tahun 1996 mengenai HGU," kata dia.

HGU di debat Pilpres

Dalam debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019) lalu, Jokowi menyinggung soal Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.

Mulanya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.

Namun Prabowo menilai program pembagian sertifikat ini hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.

Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo, Ketua KPU, Arief Budiman, dan Calon Presiden No Urut 2, Prabowo Subianto menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Debat Kedua Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo, Ketua KPU, Arief Budiman, dan Calon Presiden No Urut 2, Prabowo Subianto menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Debat Kedua Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Prabowo lantas menegaskan bahwa dirinya akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 jika terpilih sebagai presiden. Pasal tersebut isinya yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi kemudian menanggapi pernyataan Prabowo dan menekankan bahwa tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia pun menyinggung lahan ratusan hektar milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh.

Baca juga: Habiburokhman Nilai Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Blunder

"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi.

"Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," lanjut dia.

Prabowo pun mengakui menguasai lahan tersebut. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Kompas TV MantanPanglima GAM, Fauzan Azima, mengklaim pernyataan Dahnil Anzar dan Cawapres Nomor Urut 02, Sandiaga Uno, tentang lahan Prabowo Subianto dikuasai eks GAM adalah kabar bohong.<br /> <br /> Fauzan Azima meyakini tak ada kombatan GAM yang menguasai lahan milik Prabowo di Aceh sejak perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM. Lahan milik Prabowo tak bisa disentuh karena mendapat konsesi selama 35 tahun, terhitung sejak tahun 2006.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com