Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu Penyelidikan Bawaslu Terkait "Serangan" Jokowi soal Lahan Prabowo

Kompas.com - 19/02/2019, 12:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu hasil penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait aduan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap capres Joko Widodo.

Jokowi dilaporkan setelah mengungkap kepemilikan lahan Prabowo saat debat capres putaran kedua, Minggu (17/2/2019) malam.

Sampai saat ini, KPU belum mau mengambil langkah mengenai dugaan tersebut.

"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Jokowi: Debat Kok Dilaporkan, Enggak Usah Debat Saja...

Menurut Arief, Undang-Undang tidak secara khusus menyebutkan larangan menyerang personal dalam debat. Hanya, secara umum, regulasi mengatur tentang larangan itu.

Namun demikian, Arief tak menyebutkan regulasi yang ia maksud. Arief hanya menegaskan, pihaknya menunggu keputusan Bawaslu.

"Nanti kita tunggu dulu apa hasilnya," ujar dia.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar sebelumnya mengatakan, aturan soal 'serangan pribadi' tertuang dalam aturan debat yang dibuat KPU bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Raja Juli: Prabowo Bagian dari 1 Persen Orang yang Kuasai Lahan

Jika ada pihak yang melanggar aturan kesepakatan tersebut, maka sanksinya sebatas sanksi etik.

"Jadi memang sanksinya apabila ada pelanggaran terhadap tata krama debat, aturan debat yang disepakati bersama, adalah sanksi etika ataupun norma antara TKN ataupun BPN," ujar Fritz.

Fritz menambahkan, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah larangan menyebarkan kebencian dan menghina dalam debat maupun selama masa kampanye.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan menyerang pribadi lawan saat debat.

Baca juga: Kuasai Lahan Ratusan Ribu Hektar, Prabowo Dinilai Selamatkan Aset Bangsa

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com