Kelalaian
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, insiden tersebut akibat kelalaian tim pemindahan mematuhi standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah, kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Baca juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Pejabat di Dukcapil Dimutasi
Selain itu, surat perintah tugas pada waktu itu hanya untuk melakukan pemindahan barang inventarisasi, bukan e-KTP. Barang inventarisasi yang dimaksud seperti kursi, meja dan lemari.
"Tapi ada KTP elektronik dua kardus dan seperempat karung yang dibawa. Jadi ini adalah kelalaian yang melanggar dari SOP. KTP-nya dinaikkan begitu saja," kata Zudan.
Zudan memastikan pejabat di Dirjen Dukcapil yang terkait dengan insiden ini akan dimutasi. Proses mutasi dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Zudan juga menyebut akan memberikan sanksi kepada jasa ekspedisi pengangkut barang yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP rusak tersebut.
Ia mengaku kecewa dan jengkel atas kelalaian pemindahan ini. Pasalnya, peristiwa tersebut menimbulkan kegaduhan akibat maraknya hoaks yang dikaitkan dengan insiden ini.
Tepis hoaks
Kemendagri juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo dan media massa nasional untuk menjernihkan konteks peristiwa.
Baca juga: [HOAKS] Beragam Informasi soal E-KTP yang Tercecer
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menepis informasi akun Twitter @hulk_idn yang menyatakan ada e-KTP nasional yang dibuat di Beijing, China, hingga akhir Mei tahun ini.
Adapun e-KTP yang tercecer dinilai hasil produksi dari Beijing.
Kicauan di Twitter tersebut telah di-retweet sekitar 1.300 kali dan di-likes 1.900 kali pada waktu itu.
"Untuk inilah yang perlu disikapi. Ada di Twitter seperti, 'Sedang dibuat KTP di Beijing, China, paling lambat akhir Mei tahun ini dan terbukti 26 Mei 2018 banyak KTP data asing yang berceceran'. Itu tidak benar," kata Zudan dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia juga membantah foto yang menampilkan gudang besar berisi KTP elektronik merupakan bagian dari pabrik produksi dan penyimpanan KTP elektronik palsu.
Gudang tersebut murni untuk penyimpanan barang inventaris Kemendagri, termasuk KTP elektronik yang sudah invalid atau rusak.
Sejumlah kardus yang ditumpuk tak semuanya berisi e-KTP, melainkan dokumen kertas milik Kemendagri. E-KTP hanya sebagian kecil barang yang disimpan di gudang tersebut.
Untuk memastikan itu, Kemendagri bahkan mengajak awak media massa berkunjung ke gudang penyimpanan tersebut, pada Rabu (30/5/2018).
Menteri Tjahjo ingin para awak media mengamati isi gudang serta melaporkan hasil kunjungannya kepada publik luas.