JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tercecernya KTP elektronik di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) silam, menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dari insiden truk ekspedisi yang terguncang, memunculkan 'guncangan' lain seperti dugaan sabotase, penyalahgunaan e-KTP untuk kepentingan politik hingga hoaks pembuatan e-KTP di China.
Kejadian tersebut berawal dari kegiatan pemindahan barang inventaris Dirjen Dukcapil Kemendagri dari kantor dukcapil Pasar Minggu, Jakarta Timur, menuju gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.
Salah satu barang yang dipindah, yakni e-KTP yang rusak baik secara fisik maupun pada elemen data.
Baca juga: Kardus Berisi E-KTP Tercecer di Jalan, Ini Penjelasan Kemendagri
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, proses pemindahan barang tersebut telah dilengkapi dokumen surat jalan resmi.
Barang diantar dengan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang.
Pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dua kardus berisi e-KTP terjatuh.
Tim ekspedisi dan sejumlah warga kemudian mengumpulkan e-KTP yang tercecer.
Tim ekspedisi kemudian melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB. Di gudang Kemendagri, seluruh barang kemudian diturunkan tanpa ada yang hilang.
Polemik
Pada saat proses pengumpulan e-KTP di jalanan, ternyata salah seorang warga sempat memotret salah satu e-KTP milik warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan.
Foto tersebut menjadi viral dan menjadi perbincangan publik luas.
Tak hanya itu, foto-foto di gudang penyimpanan Kemendagri juga beredar luas. Gudang tersebut dikabarkan menimbun e-KTP, bahkan e-KTP yang tersimpan dianggap untuk kepentingan politik dan pihak asing.
Baca juga: Curiga E-KTP yang Tercecer di Bogor Disalahgunakan, Mendagri Lakukan Investigasi
Linimasa media sosial dipenuhi berbagai hoaks atas insiden tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Di parlemen, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mempertanyakan tindakan Kemendagri yang menyimpan e-KTP rusak.
Ia menilai, semestinya e-KTP yang rusak segera dimusnahkan, bukan disimpan di gudang seperti sekarang.
"Publik juga banyak bertanya kok disimpan di gudang segala?" kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).