Mendagri mengaku salah
Belakangan, Mendagri mengaku pihaknya salah dalam insiden ini. Ia berjanji akan melakukan evaluasi agar penanganan e-KTP yang rusak bisa berjalan lebih baik lagi.
Tjahjo bahkan menjamin e-KTP rusak yang tersimpan tak akan disalahgunakan untuk kepentingan apapun.
"Saya bertanggung jawab salah. Tapi saya jamin e-KTP yang ada di sini tidak ada satu biji pun digunakan untuk kepentingan pilkada, pileg dan pilpres," kata Tjahjo.
Baca juga: Mendagri Minta Polemik E-KTP Tercecer Diakhiri
Ia juga telah menugaskan puluhan staf dukcapil untuk memotong ujung kanan atas e-KTP yang rusak.
Tjahjo memperkirakan proses pemotongan akan selesai pada Jumat (1/5/2018).
Sementara itu, Zudan menegaskan pihaknya akan memperketat pelaksanaan SOP. Bahkan, mulai saat ini, e-KTP yang akan dikirim dari daerah terlebih dulu harus dipotong. Hal itu guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Proses pemindahan juga harus dilakukan dengan mobil bak tertutup dan tak boleh dicampur dengan barang inventaris lain.
Adapun proses pemusnahan total e-KTP yang rusak atau invalid dilakukan seusai pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal itu dilakukan untuk menjaga bukti fisik e-KTP ketika dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan tertentu.
"Nanti pemusnahannya seizin Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) kalau sudah tahun 2019. Setelah pileg, pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805.000 KTP elektronik yang rusak, kami ada buktinya," kata Zudan.
Di sisi lain, Tjahjo menyadari peristiwa ini telah menimbulkan kegaduhan di publik. Oleh karena itu, ia berharap polemik ini bisa diakhiri dalam menyambut kontestasi politik, khususnya Pemilu 2019.
"Ada yang jadi provokator pasti ada. Ada yang ingin mengembangkan isu pasti ada. Tolonglah ini menyangkut masalah membangun konsolidasi demokrasi yang bermartabat," kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, ia dan seluruh jajarannya selalu memperjuangkan terwujudnya pemilu yang bermartabat.
Tjahjo menjamin, e-KTP yang rusak tak akan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, khususnya untuk pemilu.
"Pemerintah tidak main-main apalagi dimanfaatkan oleh kelompok atau orang tertentu. Tidak mungkin kami akan menyalahgunakan data identitas khususnya terkait pemilu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.