JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menjelaskan soal e-KTP rusak yang sempat tercecer di Bogor.
Pasalnya, alamat e-KTP tersebut berada di Sumatera Selatan. Orang yang berdomisili di Sumatera Selatan bisa langsung mencetak e-KTP di sana, bukan di Bogor.
"E-KTP itu beralamat Sumatera Selatan, perlu diaudit bagaimana e-KTP rusak punya Sumsel adanya di Jabar. Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat dan untuk apa e-KTP rusak dikumpulkan?” kata Mardani melalui pesan singkat, Senin (28/5/2018).
Baca juga: Polisi Sudah Amankan Barang Bukti E-KTP yang Tercecer di Bogor
Mardani mengatakan alat perekam dan pencetak e-KTP sudah ada di masing-masing kelurahan atau kecamatan.
Kejadian tersebut menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Apalagi pilkada serentak sudah dekat.
Ia meminta Kemendagri melakukan investigasi dan audit menyeluruh. Mardani berharap Kemendagri serius menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini.
“Jika tidak ada keseriusan menyelesaikan temuan masalah e-KTP ini, jangan salahkan masyarakat akan menilai Kemendagri gagal menangani,” lanjut politisi PKS itu.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor
Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan adanya sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.
Namun, ia mengatakan e-KTP tersebut invalid atau rusak. Ia mengatakan Kemendegari melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha bersama jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor sudah mengecek langsung ke lokasi tercecernya e-KTP.
E-KTP yang ditemukan beralamat di Sumatera Selatan.
Baca juga: Anggota Komisi II Minta Kemendgari Jamin Tak Ada Penyalahgunaan E-KTP
Ia menambahkan semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah dikembalikan ke mobil pengangkut dan selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor.
Hal itu disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
E-KTP yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 karung. Karena itu, ia membantah adanya berita yang menyatakan e-KTP yang tercecer jumlahnya berkarung-karung.