Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP Tercecer yang Mengguncang...

Kompas.com - 31/05/2018, 15:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Pimpinan Komisi II DPR juga angkat bicara atas insiden ini. Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku heran mengapa e-KTP yang rusak tak segera dimusnahkan.

"Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat dan untuk apa e-KTP rusak dikumpulkan?” kata Mardani melalui pesan singkat, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Pimpinan DPR Pertanyakan Tindakan Kemendagri Simpan E-KTP Rusak

Kejadian tersebut dinilainya menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Apalagi pilkada serentak 2018 sudah dekat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, semestinya Kemendagri memiliki standar operasional prosedur terkait penanganan e-KTP yang rusak.

Menurut Riza, penyimpanan e-KTP yang rusak atau invalid harus dibedakan dengan barang lainnya.

"Dia (e-KTP) harus melalui serah terima kepada siapa dan sebagainya. Bentuknya seperti apa? Kerusakannya di mana, dan tidak bisa dihancurkan begitu saja. E-KTP tidak bisa dihancurkan dan dibakar begitu saja," ujar Riza di Kompleks Parlemen.

Peristiwa ini juga sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah e-KTP yang tercecer adalah barang bukti kasus e-KTP.

"Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah e-KTP tersebut bukan salah satu alat bukti yang dgunakan KPK dalam kasus yang sedang berjalan," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (28/5/2018).

Investigasi

Pasca-peristiwa tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepolisian bekerja sama mengusut peristiwa ini. Ia curiga akan adanya dugaan sabotase dalam insiden ini.

Tjahjo bahkan menginstruksikan kepada perangkat kerja terkait di Kemendagri untuk menginvestigasi tercecernya kardus berisi e-KTP tersebut.

Ia juga mempertanyakan proses pemindahan yang tak menggunakan mobil tertutup serta tanpa penjagaan.

"Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? Walau hanya ratusan yang tercecer, yakni dua dus dan tak ada nama palsu, apapun harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan," kata Tjahjo.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor

Di sisi lain, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pihak terkait pemindahan dan para saksi.

Dari hasil penyelidikan, penyidik tak menemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

"Kesimpulannya adalah Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Ini murni karena tercecer," ujar Iqbal.

Iqbal juga memastikan, e-KTP yang tercecer itu sudah dihitung, diangkut dan dikembalikan ke gudang. Menurut dia, tidak ada satu pun e-KTP yang hilang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com