Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Fredrich

Kompas.com - 05/02/2018, 12:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan melawan tersangka Fredrich Yunadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

KPK mengirim utusan ke persidangan untuk menyampaikan surat perihal ketidakhadiran mereka.

Mulanya, hakim Ratmoho membuka sidang dengan memeriksa para pihak baik pemohon gugatan (Fredrich) dan termohon (KPK).

Fredrich diwakili sejumlah pengacaranya.

(baca: Fredrich Yunadi Menolak Perkaranya Dilimpahkan ke Penuntutan)

Kemudian, hakim menanyakan apakah pihak KPK hadir atau tidak. Bangku pihak termohon memang kosong.

Seseorang yang mengaku utusan KPK kemudian diminta hakim untuk duduk di bangku termohon.

Dia membawa surat perihal ketidakhadiran KPK. Namun, hakim menyatakan dia tidak punya kewenangan untuk menerima langsung surat dari KPK.

Hakim minta perwakilan KPK itu untuk menyerahkan ke bagian penerima surat.

"Kalau surat kami enggak punya kuasa menerima jadi kalau ada surat seperti itu silahkan sampaikan ke bagian depan, bagian umum," kata Hakim Ratmoho, di ruang sidang, Senin (5/2/2018).

(Baca juga : Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi Digelar 8 Februari 2018)

Surat itu nantinya baru akan diberikan kepada Ratmoho setelah melalui prosedur penerimaan surat.

Hakim kemudian menyatakan akan menunda sidang hingga 12 Februari 2018.

Namun, Sapriyanto Reva, pengacara Fredrich, meminta hakim tetap melanjutkan sidang.

Menurut Sapriyanto, KPK yang sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan tidak menghargai persidangan.

"Jadi menurut kami karena sudah dipanggil secara patut maka sidang sah, kami minta sidang dilanjutkan," ujar Sapriyanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com