Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Kompas.com - 03/05/2024, 15:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Arief Hidayat sempat mengomentari salah satu pemohono yang tidak siap membacakan pokok permohonannya dalam sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Pemohon perkara bernomor 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai NasDem, Alfian Bara, hadir secara daring dalam sidang karena erupsi Gunung Ruang.

Saat berupaya menjelaskan pokok permohonan, suara Alfian terdengar putus-putus.

Akibat, kendala suara itu, Arief lalu bertanya di mana pemohon mengikuti sidang. Pasalnya, Arief sempat mendengar suara klakson kendaraan.

"Ini pemohon adalah pemohon perseorangan. Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan itu, Pak?" tanya Arief kepada Alfian, Jumat.

"Iya, Pak. Ini dalam perjalanan," kata Alfian dengan suara terputus-putus.

Baca juga: Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Arief lalu mengingatkan agar pemohon mengikuti sidang di tempat yang layak, meski dilakukan secara daring.

"Untuk supaya semuanya tahu saja. Meskipun dilakukan secara daring, tapi harus menggunakan tempat layak tidak boleh mobil. Misalnya mengajukan permohonan daring di pasar, itu kan enggak layak," tutur Arief.

Kendati begitu, Arief mempersilakan Alfian terus membaca pokok permohonan. Arief melayangkan beberapa pertanyaan untuk mendalami pokok-pokok permohonan tersebut.

Saat ditanya mengenai rekomendasi Partai Nasdem, Alfian mengaku tidak mendapatkannya karena tidak punya cukup waktu untuk mendapat rekomendasi.

"Tidak, Pak. Kemarin kan yang mulia bilang hanya hanya dikasih kesempatan 3 hari," sebut Alfian.

"Oke, ya memang waktunya 3 hari. Kalau permohonannya dikasih setahun nanti enggak selesai-selesai, iya kan.. Tapi betul ya tidak ada rekomendasi?" jawab Arief.

Baca juga: Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, Push Up

Setelah bertanya, Arief meminta Alfian kembali membacakan pokok permohonan. Saat itu, suaranya kembali putus-putus.

Arief kemudian berseloroh, mendengar suara yang putus-putus justru membuatnya lapar.

"Kalau daring begini suaranya putus-putus, dan kita harus teriak. Jadi lapar ini saya," tutur dia sambil tertawa.

Adapun yang dipersoalkan Alfian hingga mengajukan gugatan sengketa Pileg di MK karena merasa raihan suaranya dikurangi di sejumlah TPS.

Di saat yang sama, Alfian sempat meminta Mahkamah mengatur ulang sidang untuknya agar ia didampingi kuasa hukum. Namun, permintaan itu ditolak oleh Arief.

"Jadi ada beberapa hal yang saya perhatikan, soal penghitungan suara. Makanya sebetulnya yang mulia kalaupun saya bisa menunggu kuasa hukum dulu karena saya di perjalanan, Pak. Mendadak," ucap dia.

"Makanya itu Bapak harus (siap), Kalau enggak bisa ke jakarta karena bandara ditutup, maka harus siap secara daring. Harus ada di tempat membawa permohonannya, kalau gini kan kacau," jelas Arief.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com