Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Hadir, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Fredrich

Kompas.com - 05/02/2018, 12:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan melawan tersangka Fredrich Yunadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

KPK mengirim utusan ke persidangan untuk menyampaikan surat perihal ketidakhadiran mereka.

Mulanya, hakim Ratmoho membuka sidang dengan memeriksa para pihak baik pemohon gugatan (Fredrich) dan termohon (KPK).

Fredrich diwakili sejumlah pengacaranya.

(baca: Fredrich Yunadi Menolak Perkaranya Dilimpahkan ke Penuntutan)

Kemudian, hakim menanyakan apakah pihak KPK hadir atau tidak. Bangku pihak termohon memang kosong.

Seseorang yang mengaku utusan KPK kemudian diminta hakim untuk duduk di bangku termohon.

Dia membawa surat perihal ketidakhadiran KPK. Namun, hakim menyatakan dia tidak punya kewenangan untuk menerima langsung surat dari KPK.

Hakim minta perwakilan KPK itu untuk menyerahkan ke bagian penerima surat.

"Kalau surat kami enggak punya kuasa menerima jadi kalau ada surat seperti itu silahkan sampaikan ke bagian depan, bagian umum," kata Hakim Ratmoho, di ruang sidang, Senin (5/2/2018).

(Baca juga : Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi Digelar 8 Februari 2018)

Surat itu nantinya baru akan diberikan kepada Ratmoho setelah melalui prosedur penerimaan surat.

Hakim kemudian menyatakan akan menunda sidang hingga 12 Februari 2018.

Namun, Sapriyanto Reva, pengacara Fredrich, meminta hakim tetap melanjutkan sidang.

Menurut Sapriyanto, KPK yang sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan tidak menghargai persidangan.

"Jadi menurut kami karena sudah dipanggil secara patut maka sidang sah, kami minta sidang dilanjutkan," ujar Sapriyanto.

Hakim Ratmoho menyatakan, pihaknya memberi kesempatan untuk sekali lagi memanggil KPK. Sehingga, dia tetap pada keputusannya menunda sidang hingga 12 Februari.

(Baca juga : Pengacara Novanto Tolak Permintaan Fredrich Yunadi soal Boikot KPK)

Pihak Fredrich akhirnya menerima keputusan hakim menunda persidangan hingga 7 hari ke depan. Namun, dia meminta keberatan mereka dicatat hakim.

"Keberatan bapak sudah dicatat. Ketiadaan pemohon juga dicatat. Saya hakim tunggal akan manggil termohon hadir sidang 12 Februari 2018," ujar hakim.

KPK sebelumnya sudah melimpahkan perkara Fredrich ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada 8 Februari 2018.

Dengan demikian, sidang praperadilan kemungkinan batal.

Dalam kasus ini, Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, ditetapkan sebagai tersangka. Menurut KPK, ada dugaan keduanya bersekongkol.

Kasus ini berawal saat Setya Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Kemudian, pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui sakit apa yang diderita Novanto sehingga harus menjalani perawatan.

Kompas TV Sejumlah advokat dari sejumlah organisasi menyatakan dukungan terhadap mantan pengacara Setya Novanyo, Fredrich Yunadi. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com