JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly bertemu dengan Presiden Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis (World Association for Medical Law/WAML) Roy Beran di Jakarta, untuk membahas hak kesehatan narapidana.
Roy mengungkapkan, dirinya bersama Yasonna sepakat hak kesehatan narapidana menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus terus ditingkatkan dan diawasi pelaksanaannya.
"Pada prinsipnya, WAML siap membantu negara-negara bila dibutuhkan untuk menguatkan berbagai hak kesehatan narapidana sehingga tidak ada celah dalam hak asasi manusia," kata Roy dilansir Antara, Jumat.
Baca juga: Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi
Ia menegaskan narapidana juga merupakan warga negara yang harus dipenuhi hak asasinya, sehingga diperlukan pula hak asasi sehat untuk mereka sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Menurutnya, hak asasi sehat warga negara merupakan bagian dari hak asasi manusia yang berkembang sangat pesat di banyak bagian dunia saat ini.
Untuk itu, dirinya bersama Menkumham RI mendiskusikan banyak hal tentang berbagai upaya peningkatan hak asasi sehat warga negara.
"Diskusi berlangsung dengan saling bertukar pikiran. Menteri Yasonna pun merespons dengan penuh semangat," tuturnya.
Baca juga: Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas
Selain membahas hak kesehatan narapidana, Roy menyebutkan pihaknya juga menyampaikan undangan kepada Menteri Yasonna untuk hadir dan berbicara dalam World Congress on Medical Law ke-28 yang akan digelar di Batam, Kepulauan Riau pada Juli 2024.
Ia mengatakan materi yang diminta untuk disampaikan Menkumham, yakni seputar dengan penanganan hak kesehatan narapidana di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menkumham RI, hadir mendampingi Roy Beran, antara lain Ketua Panitia Pelaksana World Congress on Medical Law ke-28 Bahtiar Husain.
Indonesia untuk kedua kalinya mendapat kesempatan menjadi pelaksana World Congress on Medical Law atau Kongres Dunia tentang Hukum Kedokteran di Batam, Kepulauan Riau pada tahun ini.
Sebelumnya pada 2014 atau 10 tahun lalu, Indonesia secara perdana menjadi lokasi penyelenggaraan World Congress on Medical Law ke-20 yang dilaksanakan di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.