Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Eksekusi Putusan MK, Parpol Lama Dinilai Tak Siap Diverifikasi Faktual

Kompas.com - 16/01/2018, 17:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, partai-partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen tidak siap mengikuti verifikasi faktual.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019 harus menjalani verifikasi faktual.

Di DPR, mayoritas anggota Komisi II menganggap putusan MK terkait uji materi Pasal 173 Undang-undang Pemilu tentang verifikasi faktual, sebaiknya dilaksanakan setelah Pemilu 2019.

“Partai ingin mengamankan kepentingannya. Dan sangat terlihat sekali bahwa partai tidak mau diverifikasi faktual,” kata Titi saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Baca juga: KPU Nilai Putusan MK soal Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2019 

“Jangan sampai publik beranggapan, DPR tidak mau diverifikasi sekarang karena memang partainya tidak siap,” lanjut Titi.

Dalam putusannya, MK mengacu pada empat pertimbangan. Pertama, semua parpol harus diperlakukan secara adil. 

Kedua, pertimbangan pemekaran daerah dan pertambahan demografi.

Ketiga, badan hukum parpol bersifat dinamis. Dan keempat, keterpenuhan persyaratan harus menyeluruh.

Baca juga: Tidak Ikuti Putusan MK, Pemilu 2019 Terancam Inkonstitusional 

“Kalau DPR menyatakan di undang-undang tidak mengenal verifikasi faktual, sementara sudah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, maka kita sudah diskriminatif,” kata Titi.

Diskriminasi terjadi karena ada partai-partai baru yang mengikuti seluruh persyaratan secara menyeluruh yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

Namun, partai-partai lama hanya mengikuti verifikasi administrasi, tetapi tidak verifikasi faktual.

“Padahal kan penekanan MK (adalah) tidak boleh ada parpol yang diperlakukan tidak adil. Kalau mau mengubah makna verifikasi, artinya tidak mau membedakan antara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, itu tidak boleh sekarang. Sehingga tidak ada partai yang diperlakukan berbeda,” papar Titi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Anies-Muhaimin Resmi Dibubarkan

Timnas Anies-Muhaimin Resmi Dibubarkan

Nasional
Ingin Permudah Pengiriman Logistik, Pemerintah Bakal Perpanjang Runway 800 Meter di Sinak Papua

Ingin Permudah Pengiriman Logistik, Pemerintah Bakal Perpanjang Runway 800 Meter di Sinak Papua

Nasional
Panglima TNI Ungkap 2 Fokus Modernisasi Kopassus: Pembangunan SDM dan Alutsista Modern

Panglima TNI Ungkap 2 Fokus Modernisasi Kopassus: Pembangunan SDM dan Alutsista Modern

Nasional
Gugat ke MK, PKB Persoalkan Hilangnya 1 Suara di Halmahera Utara

Gugat ke MK, PKB Persoalkan Hilangnya 1 Suara di Halmahera Utara

Nasional
Dewas Sebut Sidang Etik Wakil Ketua KPK Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Dewas Sebut Sidang Etik Wakil Ketua KPK Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Nasional
KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI

KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI

Nasional
Dukung Pengembangan UMKM Daerah, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30.000 Pengunjung

Dukung Pengembangan UMKM Daerah, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30.000 Pengunjung

Nasional
Pengamat: PKS Partai Ideologis, Kalau Kalah Harus di Luar Pemerintah

Pengamat: PKS Partai Ideologis, Kalau Kalah Harus di Luar Pemerintah

Nasional
Kunker ke Banyuwangi, Jokowi Akan Serahkan Sertifikat Lahan Elektronik

Kunker ke Banyuwangi, Jokowi Akan Serahkan Sertifikat Lahan Elektronik

Nasional
Semangati Timnas, Jokowi: Masih Ada Harapan Juara 3, Jangan Menyerah

Semangati Timnas, Jokowi: Masih Ada Harapan Juara 3, Jangan Menyerah

Nasional
Jokowi Gelar Ratas World Water Forum Ke-10, Luhut: Persiapan Sudah Final

Jokowi Gelar Ratas World Water Forum Ke-10, Luhut: Persiapan Sudah Final

Nasional
Sempat Plin-plan, PKB Cabut Gugatan Sengketa Selisih Suara Dapil Aceh 1

Sempat Plin-plan, PKB Cabut Gugatan Sengketa Selisih Suara Dapil Aceh 1

Nasional
MPR Bakal Temui Jokowi hingga Prabowo-Gibran Jelang Transisi Kepemimpinan

MPR Bakal Temui Jokowi hingga Prabowo-Gibran Jelang Transisi Kepemimpinan

Nasional
Menag: Jemaah Harus Kantongi Visa Resmi untuk Haji

Menag: Jemaah Harus Kantongi Visa Resmi untuk Haji

Nasional
Sandiaga Nobar Timnas Bareng Gibran, PPP: Kapasitasnya sebagai Menparekraf

Sandiaga Nobar Timnas Bareng Gibran, PPP: Kapasitasnya sebagai Menparekraf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com