Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Lanjutkan Laporan Tiga Parpol ke Sidang Pemeriksaan

Kompas.com - 02/11/2017, 12:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi dari tiga pelapor, yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Indonesia Kerja (PIKA), dalam sidang putusan pendahuluan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/11/2017).  

Dengan demikian, Bawaslu memutuskan melanjutkan laporan ketiga pelapor dengan menggelar sidang pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017) besok.

"Bawaslu RI menetapkan, pertama menyatakan laporan yang dilaporkan oleh pelapor memenuhi syarat formil dan materil. Kedua, menyatakan laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Pemeriksa dalam Sidang Pendahuluan, Abhan.

Sama dengan tujuh pelapor dalam sidang putusan pendahuluan, Rabu (1/11/2017), ketiga pelapor juga memperkarakan soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca: Bawaslu Utamakan Hak Konstitusional Calon Peserta Pemilu

Menurut Partai Rakyat, Sipol masih rawan manipulasi data. Selain itu, Partai Rakyat menyebutkan, terlapor dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah melakukan pelanggaran adminstrasi lantaran membuat norma-norma (aturan) yang melebihi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Tidak ada bukti acara yang menyatakan lolos atau tidak lolos. Hanya pengumuman dari media saja. Petugas tidak pernah meneliti berkas secara benar. Lebih banyak mengobrol," kata anggota majelis Fritz Edward Siregar membacakan laporan I Ketut Tenang, mewakili Partai Rakyat.

Anggota majelis, Afifuddin, yang membacakan laporan Parsindo, menyampaikan bahwa partai tersebut merasa dirugikan karena adanya Sipol.

Banyak Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Parsindo yang tidak dapat menyelesaikan proses unggah data parpol melalui Sipol karena gangguan yang sering terjadi.

"Parsindo mengalami kendala dalam menginput data. Bukti gangguan Sipol terlampir," kata Afifuddin.

"Daerah sepeti DKI, Sulbar, Jambi, Papua, Kalbar, NTB, Jabar, Aceh seluruhnya mengalami kendala dalam input data ke Sipol. Hampir semua DPW Parsindo mengalami kendala yang sama," kata dia lagi.

Parsindo menghargai penggunaan Sipol oleh KPU. Akan tetapi, menurut mereka, KPU belum memikirkan infrastruktur pendukungnya, terutama karena jaringan internet di daerah yang belum baik.

Tak hanya soal jaringan, Parsindo mengeluhkan sistem yang lemah.

"Sejak awal sistem ini bemasalah dan rentan diretas. Pernah dialami, tampilannya berubah gambar zombie," kata Afifuddin.

DPP Parsindo meminta KPU untuk mengakui kelemahan.

Sementara itu, laporan dari Jose Poernomo yang mewakili PIKA mengeluhkan bahwa Sipol tidak berfungsi dengan baik, sehingga mereka harus mengulang pengisian data karena sistem down.

"Ini menyebabkan keterlambatan untuk meng-input atau mengisi dokumen selanjutnya," kata anggota majelis Rahmat Bagja, membacakan laporan PIKA.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com