Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu: Sudah Enam Partai yang Mengadu ke Bawaslu

Kompas.com - 25/10/2017, 06:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, hingga saat ini sudah enam partai yang mengadu ke pihaknya setelah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran untuk mengikuti Pemilihan Umum 2019.

Adapun enam partai itu adalah Partai Idaman, Partai Rakyat, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bhinneka Indonesia.

"Sudah enam partai yang mengadu ke Bawaslu RI. Kami akan teliti dan kami akan kaji," kata Abhan kepada wartawan usai meresmikan pusat pengawasan partisipatif Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Kupang, Selasa (24/10/2017).

Menurut dia, aduan itu akan diselesaikan dengan mekanisme penanganan pelanggaran administrasi atau akan dijadikan sebuah proses sengketa.

(Baca juga: Bawaslu: Laporan Partai Idaman tentang Pelanggaran Administrasi Belum Lengkap)

Abhan melanjutkan, kewajiban Bawaslu saat ini adalah menyelesaikan permasalahan itu. Namun, Abhan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai langkah apa yang akan diambil Bawaslu.

"Kemarin tiga partai yang mengadu dan hari ini ada tiga partai lagi yang mengadu. Nanti, besok kami akan melihat aduan mereka seperti apa," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 partai politik dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum.

Adapun, anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, hal terpenting dalam penanganan dugaan pelanggaran administrasi adalah pembuktian kebenaran dari fakta-fakta yang disampaikan oleh pelapor.

"Kemudian kami akan menghubungkan antara fakta dengan pengaturan Undang-undang (7/2017) maupun PKPU (11/2017)," kata Ratna di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

(Baca juga: Bawaslu Utamakan Hak Konstitusional Calon Peserta Pemilu)

"Namun prinsip dasar, peraturan teknis tidak boleh mengalahkan peraturan yang bersifat umum, yaitu Undang-Undang, karena konsep-konsep dasar perlindungan hak asasi calon peserta pemilu itu kan ada di dalam Undang-Undang," ujar dia.

Ratna juga mengatakan, partai-partai politik yang berencana mengadukan dugaan pelanggaran administrasi diberi kesempatan hingga Kamis (26/10/2017), untuk mengajukan laporan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kompas TV Sebanyak 13 Parpol yang telah mendaftar ke KPU terancam tak bisa ikut Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com