Salin Artikel

Bawaslu Lanjutkan Laporan Tiga Parpol ke Sidang Pemeriksaan

Dengan demikian, Bawaslu memutuskan melanjutkan laporan ketiga pelapor dengan menggelar sidang pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017) besok.

"Bawaslu RI menetapkan, pertama menyatakan laporan yang dilaporkan oleh pelapor memenuhi syarat formil dan materil. Kedua, menyatakan laporan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Pemeriksa dalam Sidang Pendahuluan, Abhan.

Sama dengan tujuh pelapor dalam sidang putusan pendahuluan, Rabu (1/11/2017), ketiga pelapor juga memperkarakan soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca: Bawaslu Utamakan Hak Konstitusional Calon Peserta Pemilu

Menurut Partai Rakyat, Sipol masih rawan manipulasi data. Selain itu, Partai Rakyat menyebutkan, terlapor dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah melakukan pelanggaran adminstrasi lantaran membuat norma-norma (aturan) yang melebihi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Tidak ada bukti acara yang menyatakan lolos atau tidak lolos. Hanya pengumuman dari media saja. Petugas tidak pernah meneliti berkas secara benar. Lebih banyak mengobrol," kata anggota majelis Fritz Edward Siregar membacakan laporan I Ketut Tenang, mewakili Partai Rakyat.

Anggota majelis, Afifuddin, yang membacakan laporan Parsindo, menyampaikan bahwa partai tersebut merasa dirugikan karena adanya Sipol.

Banyak Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Parsindo yang tidak dapat menyelesaikan proses unggah data parpol melalui Sipol karena gangguan yang sering terjadi.

"Parsindo mengalami kendala dalam menginput data. Bukti gangguan Sipol terlampir," kata Afifuddin.

"Daerah sepeti DKI, Sulbar, Jambi, Papua, Kalbar, NTB, Jabar, Aceh seluruhnya mengalami kendala dalam input data ke Sipol. Hampir semua DPW Parsindo mengalami kendala yang sama," kata dia lagi.

Parsindo menghargai penggunaan Sipol oleh KPU. Akan tetapi, menurut mereka, KPU belum memikirkan infrastruktur pendukungnya, terutama karena jaringan internet di daerah yang belum baik.

Tak hanya soal jaringan, Parsindo mengeluhkan sistem yang lemah.

"Sejak awal sistem ini bemasalah dan rentan diretas. Pernah dialami, tampilannya berubah gambar zombie," kata Afifuddin.

DPP Parsindo meminta KPU untuk mengakui kelemahan.

Sementara itu, laporan dari Jose Poernomo yang mewakili PIKA mengeluhkan bahwa Sipol tidak berfungsi dengan baik, sehingga mereka harus mengulang pengisian data karena sistem down.

"Ini menyebabkan keterlambatan untuk meng-input atau mengisi dokumen selanjutnya," kata anggota majelis Rahmat Bagja, membacakan laporan PIKA.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/02/12143651/bawaslu-lanjutkan-laporan-tiga-parpol-ke-sidang-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke