Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Enggan Tanggapi Usul Jaksa Agung soal Fungsi Penuntutan KPK

Kompas.com - 13/10/2017, 12:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto enggan menanggapi keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo agar fungsi penuntutan tindak pidana termasuk korupsi dikembalikan ke kejaksaan.

Dengan demikian, penanganan kasus terkait tindak pidana korupsi (tipikor), proses penyidikan dan penuntutan kembali terpisah, tak lagi satu atap di KPK.

"Itu nanti tersendiri saya belum mau menanggapi," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

(baca: Lagi, Jaksa Agung Minta Penuntutan Kasus Korupsi Dikembalikan ke Kejagung)

Mantan Panglima ABRI itu juga enggan berkomentar soal wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri.

Wiranto hanya mau berkomentar soal operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan oleh KPK.

"OTT diperbanyak bagus, asal OTT-nya benar. Itu saja tambahannya dari saya," kata Wiranto.

Jaksa Agung sebelumnya kembali menyampaikan agar seluruh fungsi penuntutan tindak pidana termasuk korupsi dikembalikan ke kejaksaan.

(baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor)

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Kalau kenyataannya undang-undang seperti itu ya kita laksanakan. Hanya single procecutor itu universal. Saya rasa di negara lain pun juga begitu. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Jaksa Agung dinyatakan sebagai penuntut tertinggi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Ia menilai, tak masalah jika nantinya dalam penanganan kasus besar terkait korupsi proses penyidikan dan penuntutan kembali terpisah, tak lagi seperti sekarang yang dilakukan dalam satu atap di KPK.

(Baca: Saat Jaksa Agung Curhat soal Kejaksaan dan Penegak Hukum "Superbody")

Bahkan, Prasetyo optimistis proses penuntutan berjalan maksimal dan cepat meski semuanya dikembalikan ke korps Adhyaksa.

Ia mengatakan kejaksaan terus berbenah untuk mempersiapkan hal tersebut meski masih ada sejumlah oknum jaksa yang terlibat kasus korupsi.

"Kalau kita selalu perbaiki dan sekarang sudah lebih baik. Jangan kalian katakan tidak baik, sudah lebih baik. Hanya masyarakat kita minta melihat secara obyektif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com