Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 17:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan memastikan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang meminta kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi dihapus, tak mencerminkan sikap Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada keinginan dari presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017) sore.

Pramono mengatakan, pernyataan Presiden bahwa KPK harus diperkuat dan dijaga sudah disampaikan langsung kepada para wartawan saat peresmian Jalan Tol di Jombang, Minggu (10/9/2017).

(baca: Jaksa Agung Minta Fungsi Penuntutan Tipikor Dikembalikan ke Kejaksaan)

Meski sehari kemudian Jaksa Agung mengeluarkan pernyataan yang bertentangan, namun Pramono menegaskan bahwa sikap Presiden sampai hari ini masih sama.

"Kemarin juga saya mendampingi Presiden di Bandung. Hal itu, ketika disampaikan, Presiden tetap dalam posisi, maka tidak ada keinginan sama sekali dari pemerintah dalam hal ini Presiden, untuk mengubah kewenangan yang dimiliki oleh KPK," kata Pramono.

Meski begitu, kata Pramono, harus diakui bahwa ada hal-hal yang bersifat administratif yang harus diperbaiki oleh KPK.

(baca: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

Namun, Presiden ingin agar perbaikan yang dilakukan tidak mengubah kewenangan KPK yang mendasar.

"Memang yang bersifat administratif manajerial seperti yang diakui ketua KPK sendiri, ada hal yang perlu dilakukan perbaikan. Tapi tidak pada kewenangan secara mendasar. Sehingga sekali lagi, dalam hal ini presiden tak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK," kata dia.

"Tidak usah ditafsirkan macam-macam," tutup Pramono.

(baca: Kejagung Tak Pedulikan Kritik terhadap Jaksa Agung soal Evaluasi KPK)

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com