Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi

Kompas.com - 12/09/2017, 16:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (11/9/2017), lebih menyerupai pernyataan seorang politisi ketimbang pejabat pemerintahan.

Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Komisi Pemberantasan Koruopsi dikembalikan kepada pihak kejaksaan.

"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Menurut Hendardi, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum.

Langkah-langkah Prasetyo dalam memimpim korps Kejaksaan Agung, kata Hendardi, lebih dikendalikan oleh argumentasi dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.

(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihilangkan, Jaksa Agung Dinilai Membangkang terhadap Presiden)

Selain itu Hendardi juga menyoroti kinerja kejaksaan selama tiga tahun terakhir yang minim prestasi.

"Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir 3 tahun memimpin," kata Hendardi.

Di sisi lain, lanjut Hendardi, pernyataan Prasetyo secara jelas merupakan bentuk indisipliner sebagai pejabat pemerintah. Seharusnya, Jaksa Agung mematuhi kehendak Presiden Joko Widodo yang secara tegas menolak pelemahan KPK.

Hendardi memandang sikap Prasetyo tersebut akan berimplikasi pada posisi pemerintah dan dapat dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.

"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner. Karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak Presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi.

(Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Klarifikasi Ucapan Jaksa Agung soal KPK)

Oleh sebab itu, Hendardi meminta Presiden Jokowi menyolidkan jajarannya dalam memandang upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK yang dinilai destruktif. Jika tidak dilakukan, maka akan muncul aktor-aktor lain yang akan memperlemah KPK.

"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK. Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK," ucapnya.

"Sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan," kata Hendardi.

Selain itu, dalam rapat kerja kemarin Prasetyo juga menilai praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) kerap menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Namun, Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya kerap melakukan OTT.

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com