JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (11/9/2017), lebih menyerupai pernyataan seorang politisi ketimbang pejabat pemerintahan.
Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Komisi Pemberantasan Koruopsi dikembalikan kepada pihak kejaksaan.
"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).
Menurut Hendardi, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum.
Langkah-langkah Prasetyo dalam memimpim korps Kejaksaan Agung, kata Hendardi, lebih dikendalikan oleh argumentasi dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.
(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihilangkan, Jaksa Agung Dinilai Membangkang terhadap Presiden)
Selain itu Hendardi juga menyoroti kinerja kejaksaan selama tiga tahun terakhir yang minim prestasi.
"Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir 3 tahun memimpin," kata Hendardi.
Di sisi lain, lanjut Hendardi, pernyataan Prasetyo secara jelas merupakan bentuk indisipliner sebagai pejabat pemerintah. Seharusnya, Jaksa Agung mematuhi kehendak Presiden Joko Widodo yang secara tegas menolak pelemahan KPK.
Hendardi memandang sikap Prasetyo tersebut akan berimplikasi pada posisi pemerintah dan dapat dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.
"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner. Karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak Presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi.
(Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Klarifikasi Ucapan Jaksa Agung soal KPK)
Oleh sebab itu, Hendardi meminta Presiden Jokowi menyolidkan jajarannya dalam memandang upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK yang dinilai destruktif. Jika tidak dilakukan, maka akan muncul aktor-aktor lain yang akan memperlemah KPK.
"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK. Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK," ucapnya.
"Sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan," kata Hendardi.
Selain itu, dalam rapat kerja kemarin Prasetyo juga menilai praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) kerap menimbulkan kegaduhan.
Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Namun, Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya kerap melakukan OTT.