Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polemik Eggi Sudjana Dibahas dalam Uji Materi Perppu Ormas di MK

Kompas.com - 12/10/2017, 16:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menimpa Eggi Sudjana terkait tuduhan menyampaikan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, ikut menjadi polemik dalam pembahasan sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis (12/10/2017).

Adapun, sidang itu terkait uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Awalnya, sidang dibuka oleh Ketua MK Arief Hidayat dengan menjelaskan agenda sidang pada hari ini.

"Agenda pada hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli (dan juga saksi) yang diajukan oleh Pemohon perkara 48 (Nomor 48/PUU-XV/2017)," kata Arief di persidangan.

(Baca juga: Perppu Ormas Ditargetkan Rampung 24 Oktober)

Namun, dua ahli dan saksi yang sedianya memberikan keterangan kepada hakim konstitusi berhalangan hadir.

Pengacara pemohon perkara, yakni Ahmad Khozinudin, menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi dan ahli.

Ahli pertama adalah ahli hukum tata negara Asep Warlan Yusuf, sudah meminta penundaan kehadiran sejak sidang sebelumnya. Sementara ahli hukum Heru Susetyo sudah direncanakan hadir, namun karena ada halangan maka keterangannya pada sidang hari ini disampaikan secara tertulis.

"Beliau ada uzur, sehingga keterangan tertulis yang kami sampaikan ke kesekretariatan mohon berkenan untuk dibacakan pada forum, Yang Mulia," kata Khozinudin.

Ketua MK kemudian menyampaikan, keterangan tersebut tidak dibacakan dalam persidangan karena sudah disampaikan secara tertulis. Namun demikian, keterangan tersebut sama nilainya dengan yang disampaikan secara langsung dalam persidangan.

Setelah itu, Khozinudin mengutarakan pernyataan terkait kasus yang menjerat Eggi Sudjana. Kepada Arief, Khozinudin meminta MK memberikan jaminan hukum atas argumentasi atau pernyataan para pemohon, saksi, ahli, pihak terkait, maupun pihak lainnya yang terlibat di perkara ini.

Khozinudin khawatir, jika tidak ada perlindungan hukum maka akan mempengaruhi persidangan di MK lantaran para pihak tersebut merasa takut akan bernasib sama seperti Eggi.

"Sebab dinamika terakhir Eggi Sudjana yang memberikan keterangan di persidangan ini kemudian dilaporkan kepolisian. Kami khawatir ini mempengaruhi proses pembuktian peradilan selanjutnya," kata Khozinudin.

(Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan soal Eggi Sudjana Diduga Sebar Ujaran Kebencian)

Arief pun menegaskan bahwa MK akan menjamin keamanan seluruh pihak selama berada dalam persidangan. Namun, terkait apa pun yang terjadi di luar sidang, bukan lagi menjadi tanggung jawab Mahkamah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Timnas Anies-Muhaimin Resmi Dibubarkan

Timnas Anies-Muhaimin Resmi Dibubarkan

Nasional
Ingin Permudah Pengiriman Logistik, Pemerintah Bakal Perpanjang Runway 800 Meter di Sinak Papua

Ingin Permudah Pengiriman Logistik, Pemerintah Bakal Perpanjang Runway 800 Meter di Sinak Papua

Nasional
Panglima TNI Ungkap 2 Fokus Modernisasi Kopassus: Pembangunan SDM dan Alutsista Modern

Panglima TNI Ungkap 2 Fokus Modernisasi Kopassus: Pembangunan SDM dan Alutsista Modern

Nasional
Gugat ke MK, PKB Persoalkan Hilangnya 1 Suara di Halmahera Utara

Gugat ke MK, PKB Persoalkan Hilangnya 1 Suara di Halmahera Utara

Nasional
Dewas Sebut Sidang Etik Wakil Ketua KPK Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Dewas Sebut Sidang Etik Wakil Ketua KPK Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Nasional
KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI

KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI

Nasional
Dukung Pengembangan UMKM Daerah, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30.000 Pengunjung

Dukung Pengembangan UMKM Daerah, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30.000 Pengunjung

Nasional
Pengamat: PKS Partai Ideologis, Kalau Kalah Harus di Luar Pemerintah

Pengamat: PKS Partai Ideologis, Kalau Kalah Harus di Luar Pemerintah

Nasional
Kunker ke Banyuwangi, Jokowi Akan Serahkan Sertifikat Lahan Elektronik

Kunker ke Banyuwangi, Jokowi Akan Serahkan Sertifikat Lahan Elektronik

Nasional
Semangati Timnas, Jokowi: Masih Ada Harapan Juara 3, Jangan Menyerah

Semangati Timnas, Jokowi: Masih Ada Harapan Juara 3, Jangan Menyerah

Nasional
Jokowi Gelar Ratas World Water Forum Ke-10, Luhut: Persiapan Sudah Final

Jokowi Gelar Ratas World Water Forum Ke-10, Luhut: Persiapan Sudah Final

Nasional
Sempat Plin-plan, PKB Cabut Gugatan Sengketa Selisih Suara Dapil Aceh 1

Sempat Plin-plan, PKB Cabut Gugatan Sengketa Selisih Suara Dapil Aceh 1

Nasional
MPR Bakal Temui Jokowi hingga Prabowo-Gibran Jelang Transisi Kepemimpinan

MPR Bakal Temui Jokowi hingga Prabowo-Gibran Jelang Transisi Kepemimpinan

Nasional
Menag: Jemaah Harus Kantongi Visa Resmi untuk Haji

Menag: Jemaah Harus Kantongi Visa Resmi untuk Haji

Nasional
Sandiaga Nobar Timnas Bareng Gibran, PPP: Kapasitasnya sebagai Menparekraf

Sandiaga Nobar Timnas Bareng Gibran, PPP: Kapasitasnya sebagai Menparekraf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com