Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Ormas Ditargetkan Rampung 24 Oktober

Kompas.com - 10/10/2017, 21:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat ditargetkan rampung pada masa sidang ini.

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menuturkan, Perppu Ormas rencananya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 24 Oktober mendatang.

"Kami menyepakati target pelaksanaan pembahasan Perppu Ormas akan selesai dengan target 24 Oktober," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Pada 16 Oktober, Komisi II akan melaksanakan rapat internal untuk membahas ormas dan pihak mana saja yang akan diundang. Masukan dari berbagai pihak, kata Ace, akan didengarkan dalam rapat pada 17,18, dan 19 Oktober.

"Kami akan mengundang pakar, aktivis, akademisi, ormas kepemudaan, ormas keagamaan untuk dimintai keterangan," tuturnya.

(Baca juga: Pembahasan Perppu Ormas Berpotensi Dilakukan dalam Tensi Tinggi)

Adapun pada 20 Oktober akan disampaikan sikap-sikap mini fraksi untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.

Lebih jauh, Ace mengaku tak sepakat dengan pihak-pihak yang menilai Perppu Ormas menyalahi asas demokrasi. Sebab, berdemokrasi dinilai Ace tetap memiliki aturan.

Di samping itu, demokrasi juga menyangkut kewibawaan dan kedaulatan bangsa sehingga tak bisa terlalu bebas.

"Mesti ada pengaturan yang jelas mana pihak-pihak yang jelas mengganggu kedaulatan kebangsaan kita," ucap politisi Partai Golkar itu.

(Baca juga: DPR Pertimbangkan Perpanjang Masa Pembahasan Perppu Ormas)

Adapun, sikap sementara fraksi-fraksi di DPR soal Perppu Ormas saat ini terbelah. Fraksi partai pemerintah cenderung menyetujui perppu tersebut. Sedangkan, fraksi partai non-pemerintah memiliki kecenderungan menolak perppu.

Salah satu pihak yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Almuzammil Yusuf menggalang kekuatan dari sejumlah ormas yang menolak Perppu Ormas.

Keduanya telah bertemu dengan beberapa ormas yang menolak perppu tersebut di sejumlah daerah Jawa Barat.

Beberapa ormas yang telah ditemui di antaranya Muhammadiyah, Pemuda Siliwangi, dan Jamiah Washiliyah.

"Kami berupaya maraton mendengar aspirasi masyarakat tentang Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah di bulan Oktober ini," kata Mardani melalui keterangan tertulis, Minggu (8/10/2017) malam.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com