Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Kalah Praperadilan, KPK Tetap Merasa Belum Perlu Kewenangan SP3

Kompas.com - 13/09/2017, 19:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK belum memerlukan adanya kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dalam beberapa perkara, KPK kalah saat digugat praperadilan. Lembaga antirasuah itu dianggap tak berwenang menangani perkara yang digugat.

"Kalau undang-undang tidak memperkenankan SP3, ya itu yang jadi pilihan KPK. Saya lihat belum ada urgensi," ujar Alex, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/9/2017).

Salah satu contohnya, dikabulkannya praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

KPK dinyatakan tak berwenang melanjutkan penyidikan kasus korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.

Dengan tidak adanya kewenangan menerbitkan SP3, maka berkas perkara itu diserahkan ke kejaksaan.

Kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh kejaksaan, namun dilimpahkan ke KPK.

"Kami limpahkan ke kejaksaan supaya diteruskan. Kami supervisi, nanti kami mengawal kejaksaan," kata Alex.

Alex mengatakan, sejauh ini, penanganan terhadap tersangka kasus korupsi sudah berjalan dengan baik.

Tak adanya kewenangan penghentian perkara justru membuat KPK lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

"Harus yakin dengan alat bukti yamg kami dapatkan, dan berkeyakinan perkara berlanjut terus. Saya kira bagus," kata Alex.

Alex mengakui, ada beberapa kasus yang tak bisa dilanjutkan KPK. Selain karena keputusan praperadilan, ada juga yang disebabkan kondisi terdakwa. Misalnya, kata dia, ada kasus di mana terdakwa sakit sehingga tidak dapat menjalani sidang.

"Yang bersangkutan kan tidak layak disidang, tapi telanjur ditetapkan tersangka. Bagaimana caranya? Mungkin bisa dilimpahkan ke kejaksaan, dan nanti kejaksaan yang keluarkan SP3," kata dia.

Kompas TV Polemik Peradilan Setya Novanto dan KPK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com